Pentingnya Peran Media dalam Melindungi Hak Anak

Tulisan ini merupakan tulisan ke-6 mengenai Pelatihan Jurnalistik Membangun Perspektif Perempuan dan Anak dalam Pemberitaan (LBH APIK, 10 – 11 Agustus 2015). Lima tulisan sebelumnya adalah: Menggugah Kepedulian Jurnalis Melalui Kritik MediaKekerasan dan MediaAgar Media Berperspektif Gender, Sudut Pandang Hukum yang Bisa Digunakan dalam Menulis Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak, dan Isu Anak, BukanHanya Engeline.

“Sebenarnya banyak agenda dan isu yang butuh dukungan tapi justru tidak dibantu dari sisi pemberitaan,” hal ini dikatakan Pak Rusdin Tompo di sesinya, hari kedua pelatihan.

“Anak-anak dari pemotongan hewan di Tamangapa (kabupaten Gowa – Sulawesi Selatan, red), yang setiap harinya terlibat dalam pekerjaan pemotongan daging, pernah diliput oleh BBC London. Apakah pernah diliput media lokal?” Pak Rusdin memberi sebuah contoh.

Pak Rusdin memberikan contoh lain: di pasar Pannampu ada 13 jenis pekerjaan yang dikerjakan oleh anak-anak. Di antaranya adalah: membantu pembuatan kerudung dan memotong bawang. Anak-anak di Paotere membantu memindahkan ikan dari kapal ke darat tidak dibayar uang. Upahnya dalam bentuk ikan. Ikannya dijual ke pasar. Insang ikan-ikan itu “dikasumba” (diberi pewarna karena tidak selalu bisa laku, tidak bisa bertahan lama. Anak-anak tidak dapat begitu saja disalahkan karena mereka terpaksa bekerja sementara tidak bisa memberikan uang untuk orangtua. Ada praktik eksploitasi yang terjadi di sekitar kita tapi kita tidak selalu bisa melihat itu.

Sumber: Peran Media dalam Perlindungan Anak, presentasi Pak Rusdin Tompo 
Dalam pemberitaan di media massa, masih ada yang menulis dengan tidak benar. Misalnya contoh berita yang diperlihatkan Pak Rusdin, berjudul Sudah Hamil Tetap Melacur. Kata “melacur” sebaiknya tidak dipergunakan, diganti dengan istilah ESKA: Eksploitasi Seksual Komersial Anak (istilah resmi). Dalam menulis berita, selayaknyalah jurnalis memperhatikan hal tersebut, termasuk memperhatikan hak anak yang sudah diatur dalam undang-undang agar bisa mengayakan sudut pandang dalam penulisan berita.

Sebaiknya kita mengetahui 4 hak anak yang sudah diatur dalam undang-undang:

  1. Hak Hidup
  2. Tumbuh Kembang
  3. Partisipasi
  4. Perlindungan
Hak hidup meliputi:
  • Hak mendapatkan identitas diri dan status kewarganegaraan.
  • Hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan jasmani dan rohani.
  • Hak untuk beribadah menurut agama dan keyakinan yang dianut.

Hak tumbuh dan berkembang meliputi:

  • Hak untuk beristirahat dan memanfaatkan waktu luang, berkreasi, dan bergaul.
  • Hak mendapatkan pendidikan tanpa diskriminasi.

Hak partisipasi meliputi:

  • Hak untuk menyatakan dan didengar pendapatnya.
  • Hak mendapat, mencari, dan memberikan informasi sesuai dengan tingkat kecerdasan dan usianya.

Hak mendapat perlindungan khusus meliputi:

  • Perlindungan dari tindakan Eksploitasi.
  • Penelantaran.
  • Kekerasan dan penganiayaan.
  • Dan perlakuan salah lainnya.

Kata "melacur" tidak layak digunakan dalam pemberitaan
Sumber: Peran Media dalam Perlindungan Anak, presentasi Pak Rusdin Tompo 

Adapun perlindungan khusus versi UU Perlindungan Anak adalah:

  • Anak dalam situasi darurat
  • Anak yang berhadapan dgn hukum
  • Anak kelompok minoritas & terisolasi
  • Anak yang dieksploitasi secara ekonomi dan atau seksual
  • Anak yang diperdagangkan
  • Anak korban penculikan
  • Anak korban Napza
  • Anak korban penculikan
  • Anak korban kekerasan
  • Anak cacat
  • Anak korban perlakuan salah & penelantaran

Pak Rusdin juga menyampaikan kritik mengenai pemberitaan terkait isu anak yang masih banyak terjadi, di antaranya:
  • Kurang in depth dan mengembangkan sudut pandang
  • Kurang  menonjolkan praktik-praktik terbaik untuk direplikasi sebagai model.
  • Kurang mempromosikan regulasi terkait hak-hak anak.
  • Masih sering dijumpai  pencantuman identitas yang jelas dari anak, termasuk pemuatan gambar/foto pd kasus ABH/AKH.
  • Masih terjadi labelisasi & stigmatisasi yang menjurus pada kriminalisasi anak.

Persidangan seperti ini tidak tepat karena dihadiri banyak orang. Anak-anak itu
jadi tontonan dengan topeng di wajah mereka
Sumber: Peran Media dalam Perlindungan Anak, presentasi Pak Rusdin Tompo 

Untuk pencantuman identitas, masih sering terjadi nama disamarkan tetapi alamat rumah/lokasi tempat tinggal atau sekolah diberitakan jelas. Ini sama saja dengan membongkar identitas anak dan menjadikan anak sebagai korban berkali-kali (kalau diketahui publik, si anak tentu malu luar biasa).

Makassar, 24 Agustus 2015


Bersambung ke tulisan selanjutnya


Share :

10 Komentar di "Pentingnya Peran Media dalam Melindungi Hak Anak"

  1. Masya allah, berbobot sekali tulisannya mbak Niar. Memang itulah yang terjadi realita skrg, dan dimulai dari tindak aparat, bahkan penyebar berita itu sendiri perlu banyak yang terbaharui.

    Mbak sendiri berusaha memberikan banyak point penting yang harus dibenahi melalui berbagai fakta (spesifik yg terjadi di Makassar, sulsel) . Sy tunggu postingan selanjutnya

    ReplyDelete
    Replies
    1. Terima kasih sudah membaca ya. Banyak hal yang harus terus kita gali di sekitar kita.

      Delete
  2. Baru tahu etikanya. Dan memang, kasihan juga pihak yang menjadi korban jika diekspose secara vulgar, nama samar, tapi alamat nyata ... ya bisa didatengin ...

    ReplyDelete
    Replies
    1. Bisa didatangi siapa pun dari penjuru dunia :(

      Delete
  3. Repot bu kalo bicara soal media kita
    Benar banget kalo Jokowi bilang media kebanyakan cuma kejar rating
    Payahnya blogger sebagai citizen jurnalism yang semestinya punya kekuatan untuk menetralisir efek negatif media, banyak yang lebih ngawur. Asal keliatan rame direpost dan dibumbui asumsi pribadi tanpa mikir unsur pendidikannya dan lebih mementingkan indeks google

    ReplyDelete
    Replies
    1. Itulah kelemahan blogger, kalo posting kebanyakan opini, ya Mas. Tapi sebenarnya bisa saling melengkapi sih dengan media mainstream.

      Delete
  4. saya aja sering bingung kalau mau nonton berita bareng anak2, kalimat dan penjabaran pembaca berita sering sangat vulgar, padahal itu acara jam 4 sore, spertinya madia kita benar2 mengesampingkan hak anak2 memperoleh informasi.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Iya benar, mestinya mereka memilih kata2 yang tepat ya Mak, siapa tahu anak2 kita ikut nonton berita. Anak saya juga suka nanya2 kalo dengar kata2 yg tidak dipahaminya dari berita

      Delete
  5. banyak yang tidak sadar bahwa mereka menjadi bagian dari masalah...great post mba :)

    ReplyDelete
    Replies
    1. Yup, kita sering tak sadar, Mak. Makasih ya sudah mampir di sini :*

      Delete

Untuk saat ini kotak komentar saya moderasi karena banyaknya komen spam yang masuk. Silakan tinggalkan komentar ya. Komentar Anda akan sangat berarti bagi saya tapi jangan tinggalkan link hidup. Oya, komentar yang kasar dan spam akan saya hapus ya ^__^