Menariknya,
menyusul pembacaan kalam Ilahi, hadirin menyimak sambutan dari Ir. Nurdin M. Si. (Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Maros, mewakili
bupati Maros), sambutan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan – Ir. H. Agus Arifin Nu’mang, dan motivasi dari Rudini (founder Developer
Syariah Indonesia).
Nurdin
menyampaikan dukungan pemerintah Kabupaten Maros atas dibangunnya Wisata Kebun
Kurban di Pucak. Senada dengan Nurdin, Agus Arifin Nu’mang juga menyambut baik
konsep Wisataku yang menurutnya akan menyelesaikan banyak permasalahan yang
dihadapi. Seperti yang kita ketahui, pertumbuhan ekonomi di Sulawesi Selatan
sangat cepat maka perlu menjaga ketimpangan yang terjadi agar tidak terlalu
besar. Model seperti Wisataku ini bagus karena akan melibatkan warga sekitar
yang nantinya akan menjaga wilayah Wisataku.
Narasi yang Memotivasi
Narasi
Rudini pada giliran berikutnya membuat bulu kuduk saya merinding haru. Rudini
menjelaskan mengenai Narasi Wisataku yang pada prinsipnya “ingin berkontribusi pada negeri”. Rudini menyampaikan apresiasi
kepada tim marketing dari PT. Syahada
Propertindo Berdaya yang mengerjakan proyek di Pucak dan mengatakan mereka
adalah orang-orang “yang sudah selesai dengan diri mereka sendiri”. Merupakan
orang-orang yang tak mementingkan perolehan materi semata karena punya tujuan
ingin berkontribusi pada negeri itu.
Mengapa
Rudini menyebut–nyebut “narasi”? Kata dia, narasi itu penting sebagaimana para
pejuang kemerdekaan kita mempunyai narasi kala merebut kemerdekaan dari
penjajah. Narasi mereka adalah, “Kami
tidak ingin di hari esok anak-cucu kami dijajah.”
Rudini
menggulirkan konsep properti syariah sejak
tahun 2012, sama sekali tanpa menggunakan perbankan. Apakah bisa developer sama sekali
tidak menggunakan perbankan? Ternyata bisa!
Bahkan
juga tanpa disantuni institusi permodalan mana pun!
Tiga
narasi ini yang dimaksud Rudini yang mendasari para pejuang properti syariah:
- 13 juta backlog rumah (kesenjangan antara jumlah rumah terbangun dengan jumlah rumah yang dibutuhkan rakyat). Bagaimana membangun rumah lebih banyak lagi?
- 74% tanah di negeri ini dikuasai oleh hanya 0,02% orang dari luar negeri. Bagaimana agar tanah kita kuasai?
- Gurita ekonomi kapitalisme global. Ribawi! Bayi-bayi yang lahir di negara ini mewarisi utang negara! Bagaimana membebaskan mereka dari utang?
Maka,
konsep ini mengusung visi mulia: “tanah untuk anak negeri”. Dengan melakukan dua tahapan: say no to riba (tidak sepeser pun dikenakan riba)
dan ajak yang lain. Secara spesifik, dalah hal ini yang
dilakukan adalah:
- Dengan menghadirkan WISATAKU.
- Secara aktif dan masif membuat program sosialisasi.
- Meratakan Indonesia dengan properti syariah. Ditargetkan 5000 UMKM baru berdiri.
Kisah Kambing, Kurma, Durian
Tak
berhenti sampai di situ saja. Selanjutnya masuk sesi talkshow yang merupakan acara inti. Di sinilah penjelasan lebih
lengkapnya mengenai riba dan konsep Wisataku dibeberkan. Moderator Herman Usman
memperkenalkan satu per satu para nara sumber. Ketua DPRD Kabupaten Maros – Chaidir
Syam, S.IP mengatakan menyambut baik Wisataku.
Nara
sumber berikutnya: Prof. Dr.
Ir. Elkawakib Syam’un, MP – ahli perkebunan/hortikultura menceritakan tentang jenis kurma yang
akan dibudidayakan di Wisataku. Kurma adaptif ini sudah diteliti selama 11
tahun di daerah tropis. Jenisnya KL 01,
merupakan kurma yang spektakuler karena sanggup berbuah dalam kurun waktu 3
tahun (sementara lazimnya kurma berbuah dalam 7 – 10 tahun).
Selain
kurma, bisa pula investor memilih
menanam durian di Wisataku. Durian yang akan dibudidayakan adalah durian yang
berasal dari Malaysia. Namanya Musang
King. Beberapa peserta grand launching
di dekat saya langsung mengingat jenis durian ini yang disebut-sebut dalam film
animasi Upin – Ipin.
Usai Prof. Elkawakib, Dr. Muhammad Ihsan Andi Dagong (ahli peternakan) menjelaskan mengenai kambing yang
rencananya diternakkan di Wisataku. Mengapa kambing yang dipilih, alasannya
adalah karena rasul-rasul di dalam Islam diceritakan pernah menggembala kambing.
Di Indonesia sendiri, populasi kambing saat ini adalah 19 jutaan. Tidak seperti
sapi yang rutin diimpor, kambing sebenarnya justru patut menjadi sumber daya
utama kita dan terkonsentrasi di pulau Jawa.
Dalam kurun waktu 12 bulan kambing (lokal) sudah bisa
dipotong. Pun bisa menghasilkan susu kambing. Kambing yang akan dibudidayakan
di Wisataku adalah kambing yang bisa melahirkan 3 kali dalam jangka waktu dua
tahun. Jadi, dalam 2 tahun, investor potensial
memiliki 7 ekor kambing.
Riba Tak Hanya Bunga Bank
Ustadz Dwi Chondro Triono, Ph.D (pakar Ekonomi Islam) tak hentinya
membuat bulu kuduk saya merinding. Baru saya ketahui ternyata ancaman dosa riba
luar biasa tegasnya.
Pengertian riba: yaitu setiap tambahan bagi salah satu pihak yang berakad dalam akad pertukaran, tanpa ada pengganti, atau riba adalah tambahan sebagai pengganti dari waktu.
Contoh riba yang disebutkan oleh ustadz Dwi Condro adalah ketika membayar utang, tanpa ada
kesepakatan di awal, yang meminjam uang melebihkan pembayarannya. Itu termasuk
riba. Duh, padahal saya dulunya mengira yang seperti ini sah-sah saja. Ternyata
termasuk riba juga. Tapi ada kecualinya: kecuali kalau memberi hadiah sudah menjadi
kebiasaan, bukan hanya karena urusan utang-piutang.
“Riba tidak main-main, akan masuk neraka selama-lamanya.
Qur’an tidak main-main dalam melarang riba,” pungkas ustadz Dwi Condro. Ancaman paling berat ada di dalam Al-Baqarah
ayat 275:
Orang-orang yang makan (mengambil)
riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan
syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu,
adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama
dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.
Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus
berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu
(sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang
kembali (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka;
mereka kekal di dalamnya.
Entah berapa banyak dalil Qur’an dan hadits yang diperlihatkan ustadz
Dwi Condro. Kesemuanya menunjukkan ancaman Allah benar-benar keras mengenai
dosa riba. Mengapa? “Karena riba dijalankan, berdampak kepada semuanya bukan
cuma pelaku. Kalau zina hanya berdampak bagi pelaku. Tahun 97 – 98, ekonomi
negara kita hancur karena riba,” ungkap ustadz
Dwi Condro.
Dalam Qur’an surah al-Baqarah 279 disebutkan:
Maka jika kamu tidak mengerjakan
(meninggalkan sisa riba), maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan
memerangimu. Dan jika kamu bertaubat (dari pengambilan riba), maka bagimu pokok
hartamu; kamu tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya.
“Banyak dari kita yang kalau tidak terkena riba, terkena debu
riba,” kata ustadz lagi. Lalu
diingatkan segala macam cicilan yang menggunakan bank konvensional, selain
bunga tabungan yang dimiliki. Beberapa hadits
yang diangkat ustadz Dwi Condro,
yaitu:
Dari ‘Abdullah bin
Hanzhalah, yang dimandikan oleh para malaikat, ia berkata; Rasulullah
Shallallahu’alaihi wasallam bersabda: “Satu dirham hasil riba yang dimakan
seseorang sementara ia mengetahuinya, itu lebih buruk dari tiga puluh kali
berzina.” (HR. Ahmad)
“Jika emas dijual dengan emas, perak dijual dengan perak, gandum dijual
dengan gandum, sya’ir (salah satu jenis gandum) dijual dengan sya’ir, kurma
dijual dengan kurma, dan garam dijual dengan garam, maka jumlah (takaran atau
timbangan) harus sama dan dibayar kontan (tunai). Jika jenis barang tadi
berbeda, maka silakan engkau membarterkannya sesukamu, namun harus dilakukan
secara kontan (tunai).” (HR. Muslim no. 1587)
“Apabila kalian menghutangkan sesuatu kepada orang lain, kemudian (orang
yang berhutang) memberi hadiah kepada yang menghutangi atau memberi layanan
berupa naik kendaraannya (dengan gratis), janganlah menaikinya dan jangan
menerimanya.” (HR. Ibnu Majah 2526)
“Setiap piutang yang mendatangkan kemanfaatan/keuntungan, maka itu adalah
riba.” (al-Mughni oleh Ibnu Qudamah 4/211 & 213, Majmu’ Fatawa Ibnu
Taimiyyah 29/533, Ghamzu ‘Uyun al-Basha’ir 5/187, asy-Syarhul Mumthi’
9/108-109, dan lain-lain).
“Jika seseorang memberi pinjaman (qardh) , janganlah dia mengambil
hadiah.” (HR. Bukhari)
“Kamu hidup di dalam sebuah negri dimana RIBA tersebar luas. Karena itu
jika salah seorang berhutang kepadamu dan ia memberikan sekeranjang rumput atau
gandum atau jerami, janganlah kamu terima karena itu adalah RIBA”. (HR Bukhari)
Saat
sedang browsing-browsing, saya juga
menemukan hadits berikut ini:
“Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Yunus, telah menceritakan
kepada kami Zuhair, telah menceritakan kepada kami Simak, telah menceritakan
kepadaku Abdurrahman bin Abdullah bin Mas’ud, dari ayahnya, ia berkata;
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melaknat orang yang makan riba, orang
yang memberi makan riba, saksinya dan penulisnya.” (HR. Abu Dawud)
SAKSINYA dan PENULISNYA! Wah, ini peringatan bagi saya: harus
hati-hati dalam menuliskan sesuatu yang berhubungan dengan promo produk
perbankan! Sesi ini membuat saya tercenung, entah berapa besar dosa saya terkait riba.
Pucak, Investasi Masa Depan
Terakhir,
giliran Nia Kartika Putri (Direktur
Marketing Wisata Kebun Kurban) mempresentasikan mengenai Wisataku (Wisata Kebun
Kurban) yang menjalankan “Konsep 4 in 1”, yaitu: “PETERNAKAN, PERKEBUNAN, AGROWISATA, dan PROPERTI” dengan proyek seluas 200 ha. Investor mendapatkan:
- Seekor kambing betina yang bereproduksi di tahun pertama dengan jumlah anak 1 – 2. Kambing ini dapat hidup di dataran rendah dan tinggi (pada suhu 27 – 30 derajat Celsius). Kambing ini dikelola dalam peternakan modern.
- Kavling 105 meter persegi beserta nomor bloknya.
- 2 pohon kurma KL Thailand yang rata-rata berproduksi 50 kilo gram per pohonnya dan panen dalam 3 tahun. Atau 2 pohon durian Musang King.
- Member card agro wisata.
- Passive income 10 – 30 juta rupiah per tahun tanpa riba.
Di
area Wisataku akan dibangun:
- Masjid dan rumah tahfidz.
- Lapangan berkuda.
- Lapangan memanah.
- Camping ground dan outbound.
- Kolam renang terpisah untuk laki-laki dan perempuan.
- Mini zoo.
- Resort dan vila.
- Restoran.
Hari
itu, masih ada promo – potongan harga yang diberikan kepada investor. Paket Wisataku bisa dibeli
seharga 49,5 juta rupiah – hanya untuk sehari saja. Besoknya harga naik. Tahu,
kan harga properti naik terus. Harganya akan naik terus hingga ke depannya makanya jika ada dana,
bagusnya membeli saat ini mengingat potensi Wisataku yang besar sekali. Kalau
Anda tertarik, silakan simak di website-nya: http://www.wisatakebunkurban.com/
Makassar, 14 Februari 2018
Share :
Terima kasih untuk kehadirannya, dan sudah berkenan berbagi cerita wisata kebun kurban..
ReplyDeleteSemoga project wisata kebun kurban makin banyak bermanfaat bagi investor
sukses ya kak, semoga bisnis syariah seperti ini semakin banyak. aamiin
ReplyDeleteBagus ini bisa jadi salah satu bentuk investasi masa depan, buat inspirasi saya
ReplyDeleteBagus konsepnya, bisa jadi sarana investasi yang aman dunia dan akhirat.
ReplyDeleteInvestasi Jaman Now bgt nih, mengembangkan potensi wisata....
ReplyDeleteMasya Allah senang jika ada bisnis berbasis syariah seperti Kebun Kurban ini...Semoga bisa jadi pilihan bagi masyarakatyang ingin berinvestasi yang halal dan benar.
ReplyDeleteWah investasi modern ya ini, hihi, patut dicontoh.
ReplyDeleteBisa jadi panutan banyak orang dalam berbisnis, sangat menginspirasi.
ReplyDelete