Bincang-Bincang tentang Kota dan Pasar


Tulisan ini dibuat untuk webnya komunitas blogger Anging Mammiri

Bincang-Bincang Tentang Kota dan Pasar

Sayangnya saya terlambat datang pada acara Tudang Sipulung komunitas blogger Anging Mammiri tanggal 8 Februari lalu. Saat tiba, Yulianti Tanyaji (pemerhati masalah perkotaan) sudah hampir selesai menyampaikan materinya.

Saya sempat menangkap penjelasannya bahwa ada file tentang rencana pembangunan kota (RTRW: Rencana Tata Ruang Wilayah) yang bisa diakses bebas oleh warganya. Ini berguna agar warga tahu, sekian tahun ke depan ada rencana apa yang hendak pemerintah kota lakukan di daerah warga yang bersangkutan. “Jangan sampai di tahun dua ribu tiga puluh, rumah kita mau dijadikan jalan tol dan kita tidak tahu itu,” ungkap Yuli.

Agung Prabowo (dari AcSI: Active Society Institute) memaparkan tentang pasar Terong yang sudah “digaulinya” sejak lama. Sebelumnya, ia menceritakan tentang skripsinya ketika kuliah di fakultas Isipol yang menulis tentang pasar. Ia sempat berdebat dengan pembimbingnya yang mermpertanyakan apakah ada hubungan antara pasar dengan politik. Dengan mantap ia menjawab, “Ada.” Dan memberikan alasan yang akhirnya diterima oleh pembimbingnya.


Agung memaparkan 3 cara pemilik modal besar dalam menguasai pasar, yaitu: menguasai regulasi (menciptakan pasar dengan kompetisi yang sangat bebas – sebuah kompetisi yang sebenarnya sangat tidak fair karena tak mungkin pasar tradisional bisa bersaing dengan mart besar/mal dalam persaingan seperti ini), akuisisi (pengambilalihan), dan kekuatan militer (semoga tidak pernah terjadi).

Pasar sangat memerlukan perhatian dari warga sekitar. Betapa banyak orang menggantungkan hidupnya di pasar tradisional. Kesukaan kita berbelanja di pasar tradisional akan membantu banyak orang yang mengais rezeki di sana.

Mengenai kondisi pasar yang kotor, bukanlah keinginan para penghuni pasar. Beban biaya yang mereka keluarkan setiap bulan seharusnya mampu membuat pasar tradisional bersih. Untuk biaya retribusi saja, misalnya jika setiap kios dikenakan Rp. 3.000/hari sementara ada 90 kios di dalam pasar yang bersangkutan. Maka selama 30 hari, pasar tersebut menghasilkan retribusi[i] sebesar Rp. 8.100.000.

Itu baru pungutan dari retribusi. Belum pungutan keamanan, listrik, sampah, dan lain-lain. Kalau dihitung-hitung, besar juga pemasukan pemerintah kota dari pasar-pasar tradisional yang jumlahnya mencapai 57 buah di Makassar ini, belum termasuk pasar-pasar liar. Jadi sebenarnya, pasar berhak mendapatkan “layanan” berupa pemeliharaan yang layak dari pemerintah. Tapi apa daya, seperti yang kita saksikan sehari-hari: kotor, bau, dan becek tak bisa terpisahkan dari pasar tradisional.

Gerakan sipil yang terarah dan sistematis dapat menjadi bentuk perlawanan untuk memperjuangkan hak-hak orang-orang yang hidupnya tergantung pada roda kehidupan pasar. Apa lagi jika ada beberapa gerakan serupa yang serentak.

Buku ini bisa diperoleh di Ininnawa/Kampung Buku

Festival Pasar Terong digagas AcSI. AcSI bekerjasama dengan sebuah komunitas arsitek – Arkom untuk “mematerialkan mimpi”. Dalam festival itu diluncurkan buku Dunia dalam Kota yang berisi kisah-kisah dinamika pasar Terong, termasuk “perda tandingan” – sebuah inisiatif yang hendak ditawarkan kepada pemerintah sebagai solusi untuk kebaikan, kemajuan, dan kesejahteraan pasar Terong.

Selain Agung, Yuli pun menekankan perlunya mengajukan rencana tata ruang alternatif dari warga sebagai upaya perbaikan. Warga yang sehari-harinya bersentuhan dengan pasar tradisional lebih tahu kebutuhan dan kenyamanan seperti apa yang mereka inginkan sementara para perencana yang bukan bagian dari warga tersebut hanya merancang “dari atas”.

Satu hal lagi yang perlu diwaspadai, mengenai pembukaan pulau Lakkang yang eksotis karena meski terletak di kota Makassar, pulau Lakkang terisolir dari kemegahan kota. Pulau Lakkang terletak di delta sungai Tallo, tak ada akses jalan untuk menuju ke sana. “Pemberdayaan” pulau Lakkang dengan rencana akses jalan dari Makassar bakal membawa banyak perubahan bahkan yang mendasar. Bukan tak mungkin terjadi eksploitasi yang tak diharapkan.

Satu “tantangan” Agung dalam hal mendukung keberlangsungan pasar tradisional membuat saya tertegun: “Seberapa berani kita keluar dari sistem?” Maksudnya, seberapa berani kita tidak berbelanja di mal/mart besar yang hanya menguntungkan segelintir orang dibandingkan dengan berbelanja di pasar tradisional di mana sangat banyak orang yang hidupnya tergantung di situ?

Hmmm ... beranikah?

Makassar, 19 Februari 2013

Silakan disimak juga:







[i] Retribusi (berdasarkan KKBI): pungutan uang oleh pemerintah (kotapraja dan sebagainya)srbagai balas jasa.


Share :

6 Komentar di "Bincang-Bincang tentang Kota dan Pasar"

  1. mbak, maaf singgah duang ya....#sok sibuk

    ReplyDelete
    Replies
    1. Gpp, yang penting ngomen *eh?*
      *memaklumi orang sibuk*

      Delete
  2. saya sih enggak berani..
    ke pasar cuman buat blanja sayuran aja..
    banyak kebutuhan lain yang engga tersedia di pasar hehe..

    ReplyDelete
    Replies
    1. Walah gak lengkap ya pasarnya, mbak? Kalo di sini di pasar tradisional lengkap sih. Tinggal kitanya saja, berani gak ...

      Delete

Untuk saat ini kotak komentar saya moderasi karena banyaknya komen spam yang masuk. Silakan tinggalkan komentar ya. Komentar Anda akan sangat berarti bagi saya tapi jangan tinggalkan link hidup. Oya, komentar yang kasar dan spam akan saya hapus ya ^__^