Dalam artikel berjudul Impossible
Mission: Enrekang Menuju Kawasan Tanpa Rokok itu diceritakan awal mulanya
kepala desa Bonebone, Muhammad Idris (47 tahun) menerapkan desanya menjadi
teladan KTR.
Ide KTR pertama kali terlontar dalam Rembug Desa pada tahun 2001. Awalnya
ada beberapa pemuda yang menolak namun setelah diadakan dialog mengenai akibat
merokok, saat ketuk palu seratus persen yang hadir sepakat. Para perokok
bersedia menaati kesepakatan, bahkan sang kepala desa yang merokok sejak usia
SD berhenti merokok sejak Rembug Desa itu.
Sumber: http://panoramamassenrempulu.blogspot.com |
Orang dari luar desa tak boleh mengepulkan asap rokok di desa yang terletak
pada ketinggian 1300 – 1500 meter di atas permukaan laut itu. Jika ingin
merokok, tamu dipersilakan ke luar perbatasan desa. Warganya sendiri pun tentu
saja tak boleh menjual rokok.
Desa yang dipimpin oleh sarjana fakultas Ushuluddin IAIN Makassar ini
memiliki beberapa keunikan lain. Pada tahun 2005 ketika virus flu burung
mengguncang dunia, desa Bonebone menolak masuknya ayam ras beserta telurnya ke
dalam desa. Oleh karena itu, ayam kampung atau ayam lokal berkembang baik dan
warga pun terjaga kesehatannya.
Desa yang luasnya 20 kilometer persegi ini memang unik. Selain hal-hal di
atas, setiap pasangan yang hendak menikah harus bisa mengaji dan menanam
minimal 5 batang pohon untuk pelestarian alam dan lingkungan hidup. Pada Kontes
Aroma Kopi Nasional di Jember pada tahun 2008, Bonebone keluar sebagai juara 1.
Daerah ini memang merupakan penghasil salah satu jenis kopi terbaik di dunia:
kopi Arabika Tipika (kopi Kalosi).
Jika pada tahun 90-an di desa ini anak usia sekolah dasar merokok merupakan
pemandangan yang biasa, sekarang tidak demikian lagi. Kini bahkan tiga desa
lain mengikuti jejak Bonebone menjadi KTR dengan dukungan bupati Enrekang.
Bupati Enrekang, La Tinro Latunrung berhenti merokok sejak menengok desa
Bonebone. Ia mengadopsi larangan merokok di kantornya melalui peraturan yang
ditandatanganinya Desember lalu.
Sumber video: http://www.youtube.com/watch?v=wTG2P0TCvik
Ada peristiwa yang terjadi pada awal Juli 2012 lalu. Beberapa pejabat
kabupaten yang memberikan penyuluhan tentang pentingnya menjauhi rokok di desa
Bonebone justru meninggalkan puntung-puntung rokok bekas isap di kolong sebuah rumah.
Bupati langsung merespon pemberitahuan kepala desa dengan memanggil para
pejabat itu. Tiga orang di antara mereka mengaku telah merokok dengan alasan
tak kuat menahan dingin. La Tinro menyuruh mereka kembali ke desa Bonebone
untuk meminta maaf dan menjalani sanksi: 2 hari kerja sosial atau membayar
denda sebanyak Rp. 100.000.
Para pejabat ini memilih membayar denda. Karena mereka pejabat, bupati
menetapkan mereka harus membayar denda minimal sebesar Rp. 500.000. Idris pun
menerima uang sebesar Rp. 1.500.000 dan jalan beton sepanjang 30 meter dari
seorang kepala dinas dan permintaan maaf mereka di hadapan warga desa Bonebone.
Jika dulu banyak orangtua yang tak bisa menyekolahkan anaknya karena alasan tak punya uang, berkat
larangan merokok ini mereka jadi bisa membiayai sekolah anak mereka. Aktivitas
masyarakat bekerja menjadi sangat giat dan perekonomian desa pun meningkat
drastis. Warga sangat menghormati kepala desa yang mengancam mundur dari jabatannya
jika ada satu saja warganya yang merokok.
Kawasan Tanpa
Rokok (KTR) yang telah dicanangkan pemerintah dalam Peraturan Pemerintah (PP)
No. 109 Tahun 2012 atau dikenal dengan PP Tembakau akan segera diberlakukan secara
nasional. Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi, Rabu (23/1/2013), menyatakan akan
meminta pemerintah daerah untuk segera menetapkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di
wilayahnya masing-masing melalui Peraturan Daerah.
Nah, adakah kepala desa yang mau mengikuti jejak Muhammad Idris, kepala
desa Bonebone – desa teladan tingkat nasional 2012 ini?
Makassar, 14 Maret 2013
Sumber: facebook BaKTI |
Referensi:
- Artikel “Impossible Mission: Enrekang Menuju Kawasan Tanpa Rokok”, tabloid Demos nomor 399 thn XII/Juni 2010
- Artikel “Bebas Rokok di Bone-Bone”, majalah Tempo, 16 Desember 2012
- “Bone-Bone, Desa Pertama di Dunia yang Mengharamkan Rokok”, http://www.kabarkami.com/bone-bone-enrekang-desa-pertama-didunia-yang-mengharamkan-rokok.html
- “Mulai 2013, Kawasan Tanpa Rokok Diwajibkan”, http://health.kompas.com/read/2013/01/23/18582577/Mulai.2013.Kawasan.Tanpa.Rokok.Diwajibkan
- “Kopi Enrekang, Lebih Mahal Dari Kopi Luwak”, http://www.kabarkami.com/kopi-enrekang-lebih-mahal-dari-kopi-luwak.html
Silakan disimak
juga:
Share :
masyallah... brafo!! enrekang...!!!
ReplyDeletesemoga di tempat lain menikuti jejaknya... AMIEN
Aamiin... semoga
Deletewah, ada juga yang kek gini ya mbak, desanya berada di daerah pegunungan ya, kok tinggi sekali.
ReplyDeleteKalo di fikir2 sih kalo ini di terapkan di daerah rendah dan dengan penduduk yang banyak akan menuai protes mbak... tap apakah di daerah rendah juga ada seperti ini ya???
Ini desa pertama yang menjadi KTR di dunia lho. Di daerah lain belum ada :)
Deleteya Allah, baca artikel ini kok merinding....
ReplyDeletewah, bener2 desa yang patung diacungi jempollll
Bikin perasaan campur aduk juga ya membaca ttg ini? :)
DeleteKeren. Padahal di daerah dingin orang justru biasanya lebih 'permisif' karena para perokok akan berdalih 'merokok karena dingin'. Salut sama masyarakat desanya yang kompak sepakat untuk tidak merokok dan melarang orang luar merokok di desa tersebut.
ReplyDeleteItu kelebihannya. Dulu mereka permisif sampai2 anak2 usia SD biasa merokok. Sekarang mereka tidak permisif lagi dan ternyata BISA :)
Deletesubhanallah, sebuah desa yang layak diberi penghargaan tingkat nasional dalam bidang kesehatan(mana mentri kesehatan nih), yang juga menarik dan patut disampaikan pada warga desa cilembu, soal menanam pohon saat menikah dan wajib bisa ngaji, sungguh luat biasa.
ReplyDeleteangkat topi, jempol dan hormat setinggi tingginya kepada pemimpin desa dan seluruh rakyatnya.
Desa ini desa teladan tingkat nasional :)
DeleteMudah2an banyak daerah yang menirunya. Terutama dukungan dari bupati sangat diperlukan. Kalau di kabupaten di mana desa ini berada, bupatinya sangat mendukung. Kalo tidak ... ya ... minimal kepala desa dan warganya punya komitmen ...
Subhanallah...
ReplyDeleteTegaknya sebuah peraturan yang ditaati oleh warganya sungguh luar biasa.
Penerapan sanksi yang tegas sekalipun kepada pejabat benar2 sebuah ketegasan yang sudah jarang ada saat ini.
Salut...! Thanks for share mbak Niar... Artikelnya bagus banget.
Bupatinya juga bagus mbak Niken. Seandainya tidak wah lolos saja nih para pejabat perokok.
DeleteTerimakasih juga dah mampir mbak :)
Coba di Indonesia sistemnya kayak gitu, pasti udara tidak tercemar :D
ReplyDeleteSeandainya di semua tempat sudah seperti ini ya ...
DeleteWah, ini bener2 langkah dan aksi yang hebat Niar, salut dengan kebijakan-kebijakan yang telah ditempuh oleh desa ini. Pemimpin dan masyarakatnya sungguh klop dalam melaksanakan kesepakatannya. Kereeen! Semoga akan semakin banyak wilayah negeri ini yang meniru langkah jitu ini, dan Indonesia dapat menjadi sebuah negara yang bebas rokok. There is nothing impossible kan? Yuk mari galakkan kampanye bebas rokok yang tentu harus didukung dengan implementasi nyata. :)
ReplyDeleteNice post!
Benar2 nothing impossible kalo memang mau berusaha ya kak Al :)
DeletePinginnya gerakan nyata bebas rokok semakin meluas
sy orang enrekang, tpi belum seklipun mampir di bone-bone. parah, hehhe.
ReplyDeletetp mmg, disana pak idrisnya sukses menata masyarakat bone2. blum lagi kebijakan menanam pohon bagi setiap calon pengantin. beliau sederhana tapi benar2 visioner. pemimpin begini yg patut dicontoh. salut sma pak idris
Ke sana dong Aci, lalu posting di blognya. Kalo sudah, saya dicolek yah :)
Deletewah, daerah yang cukup keras dengan peraturan ya..
ReplyDeleteHarusnya seperti ini ya ... :)
Deletemudah-mudahan daerah lain bisa mnegikutinya nih supaya bebas dari asap rokok juga
ReplyDeletePinginnya begitu ya mbak Lid .... aamiin
Deletedapat menjadi desa teladan untuk yang lainnya, terutama yang ada di pulau jawa.. aiih asap rokok dimana mana
ReplyDeleteAamiin .. mudah2an ...
DeleteAamiin, semoga pak
ReplyDeleteLagian rokok juga merusak kesehatan dan mengganggu orang-orang disekitar.... kalau Makassar, bisa gak yah?
ReplyDeleteTergantung "big boss" dan warganya :)
Deletewell-done! Tp kayaknya gue gak bakalan betah tinggal di desa itu. 'payah bgt gue! 'sori, bu mug!
ReplyDeleteTp gue tetep dukung dimanapun area bebas rokok berada! Ewako! :)
Hmmm .... postingan saya gak mengajak tinggal di sana koq hehehe .. ngerti deh, dirimu tak bisa bebas dari rokok kan? :D
DeleteBtw, makasih atas dukungannya :)
Subhanallah....
ReplyDeletePengen berkunjung ke daerah bone"..
Pengen liat langsung desanya. :D
Saya juga kepingin .. :)
Deletesaya kira desa bone-bone yang ada di luwu, ternyata di enrekang, membaca artikel ini saya jadi berkesimpulan, bahwa sebenarnya semua bisa dilakukan asalkan para pemimpin memberi contoh teladan untuk tidak merokok terlebih dahulu, namun sekarang malah terbalik...bawahan dilarang merokok, malah atasan yang merokok,
ReplyDeletedan juga adanya peraturan yang tegas dan sanksi yang jelas bagi semua golongan maka peraturan tidak boleh merokok akan bisa diterapkan di semua daerah...bukan hanya di bone-bone enrekang saja....salam :-)
Ooh ada juga ya nama desa ini di Luwu? Iya .. apapun hal baik itu bisa diterapkan. Satu hal juga ... pemimpinnya harus punya "pengaruh" kuat ke warganya ...
DeleteSalam :)
bagus itu, keren klo tak ada perokoknya.
ReplyDeletesmoga nular semuanya. aamiin
Aamiin. Semoga :)
Deleteini keren banget programnya, mbak. Semoga banyak yg mengikuti program spt ini
ReplyDeleteSemoga mbak, begitu pun harapan saya
Delete