Berekspresilah Walau dengan Batasan

Kebebasan berekspresi dalam satu dasawarsa ini berkembang baik di tiga negara ASEAN: Filipina, Thailand, dan Indonesia. Masih saja ada yang mengeluhkan perihal kebebasan berekspresi di ketiga negara ini, padahal mereka masih lebih beruntung ketimbang Myanmar. Pemerintah Myanmar baru pada Agustus 2012 menghapus peraturan sensor sebelum dilakukan publikasi untuk semua media, kecuali film. Sebelumnya, sejak tahun 1964 warga Myanmar terbiasa dengan sensor untuk semua media, mulai dari isi surat kabar dan buku sampai ke sajak, lirik lagu, dan karya fiksi, termasuk dongeng. Sampai tahun lalu, pers Myanmar bahkan tak boleh memuat laporan ataupun foto tentang tokoh oposisi Aung San Suu Kyi.

Sejak reformasi didengungkan, Indonesia sudah menikmati masa-masa bebas berekspresi. Saat-saat sekarang ini tak lagi seperti zaman orde baru. Namun pergesekan di antara elemen masyarakatnya masih saja terjadi. Regulasi tentu saja tetap dibutuhkan, salah satu fungsinya antara lain agar tak kebablasan.

Filipina mirip dengan Indonesia pada masa itu. Negara yang tergolong negara paling berbahaya di dunia bagi para pengelola media pers itu sejak memiliki kembali pemerintahan sipil pada 1986, lebih dari 150 petugas persnya terbunuh. Salah satu penyebabnya adalah karena adanya kebudayaan impunitas, yaitu lambannya penegakan hukum. Impunitas menyebabkan orang-orang yang memiliki potensi melakukan kekerasan tak merasa takut dan jera menghadapi tindakan hukum.


Kebebasan berekspresi itu hak dan tanggung jawab
Cybercrime Prevention Act 2012 di Filipina banyak menuai protes. Undang-undang tersebut sebenarnya bermaksud untuk mencegah seks siber, pornografi, pencurian identitas, dan spamming. Para pelaku aksi protes mengungkapkan, peraturan itu bisa digunakan untuk menahan kritik terhadap pemerintah dan kebebasan berpendapat. Di bawah undang-undang baru tersebut, seseorang yang berkomentar di dunia maya, termasuk di facebook, twitter atau blog bisa didenda, bahkan dipenjara. Bahkan menyumbang “LIKE” di facebook juga bisa dianggap sebagai pencemaran nama baik. Pemerintah juga akan memiliki kekuatan untuk mencari dan mengambil data dari akun maya masyarakat.

Wuiih seram ya. Ini tentu membuat blogger Filipina was-was.

Dunia internasioanl pun urun suara. Brad Adams, direktur wilayah Asia dari sebuah lembaga Pengawasan Hak Asasi Manusia mengatakan bahwa undang-undang ini harus dicabut atau diganti karena dinilai mencederai kebebasan berekspresi rakyat Filipina dan tidak sesuai dengan kewajiban pemerintah Filipina di bawah hukum internasional. Aksi protes tentunya membuat pemerintah Filipina meninjau kembali peraturan tersebut.

Andai saya blogger Filipina, saya memilih berhati-hati saja. Obyektifitas kita terhadap sesuatu pasti bergantung juga pada subyektifitas kita. Obyektifitas itu bagian dari hak. Hak seseorang berbatasan dengan hak orang lain. Tak sama halnya menuliskan benda mati dan manusia. Menulis tentang manusia melibatkan penilaian. Penilaian kita terhadap seseorang akan mendatangkan umpan balik yang juga berupa penilaian terhadap diri kita. Maka kita harus siap terkejut dengan resikonya, apakah itu berita baik berupa puja-puji ataukah tuntutan hukum seperti yang dialami seorang warga Indonesia - Prita Mulyasari pada tahun 2009. Ibu muda ini dipidana karena menuliskan keluhan tentang pelayanan sebuah rumah sakit swasta di e-mail pribadinya.

Masih banyak koq topik yang bisa dituliskan, bukan hanya kritik sana sini. Ada kekhasan atau keindahan lokal wilayah kita yang perlu terus diekspos. Ada banyak hal indah dan bermanfaat dalam kehidupan yang bisa di-sharing. Ada Blogger ASEAN dan isu Komunitas ASEAN 2015 beserta ketiga pilarnya yang bisa dipublikasikan, dan lain-lain.

Tetaplah menulis dengan batasan-batasan yang ada. Walaupun peraturan seakan begitu membatasi namun sejatinya isi pikiran dan perasaan yang bisa dituangkan ke dalam tulisan tidak bisa dipenjara. Ingatlah selalu  bahwa kebebasan berekspresi selalu menuntut:
  • Wawasan yang luas agar mampu berekspresi atau bereaksi dengan tepat
  • Kehati-hatian yang luar biasa agar tak melanggar semua norma dan peraturan yang berlaku.
  • Kesiapan menerima segala jenis reaksi dari publik setelah sebuah tindakan seperti tulisan di-publish.
  • Kebebasan berekspresi itu adalah kebebasan yang menuntut tanggung jawab.
  • Jiwa besar ketika menerima kritik yang tidak diharapkan.


So, selamat berekspresi blogger Filipina J

Makassar, 2 September 2013


Referensi:
  • http://nasional.kompas.com/read/2013/02/09/02051724/Kebebasan.Berekspresi.Menjalar.ke.Negara.Tetangga
  • http://www.republika.co.id/berita/trendtek/internet/12/10/04/mbcz3g-hukum-siber-filipina-menuai-protes
  • http://www.freedomhouse.org/article/cybercrime-prevention-act-could-curtail-internet-freedom-philippines
  • http://advocacy.globalvoicesonline.org/2013/06/05/philippines-offers-enhanced-cybercrime-prevention-law/





Share :

11 Komentar di "Berekspresilah Walau dengan Batasan"

  1. Replies
    1. Ya sama saja mas. Tema lombanya Filipina soale, jadi nulisnya kudu fokus ttg Filipina :)

      Delete
  2. walaupun bebas, tapi tetap ada batasan yang tidak boleh dilewati. Dan terkadang orang indonesia seringa menyalahartikan tentang "kebebasan berekspresi".

    ReplyDelete
  3. padahal filipina i2 negara kebebasan persx cukup tinggi, tp juga termasuk negara paling mematikan bagi wartawan (posisi ke-3), ngeriiiii....

    ReplyDelete
  4. wah.. pengetahuan baru nih.
    kebebasan di Indonesia, kalau dulu guru Pkn saya bilang adalah kebebasan yang menghormati kebebasan oranglain.
    cmiw

    ReplyDelete
  5. lebih baik memanfaatkan blog utk menyebarkan kebaikan yah :)

    ReplyDelete
  6. Apapun bisa di lakukan dalam dunia media sosial, seperti halnya blog. Bahkan kekauatan komunitas blogger belakangan ini sudah mulai diperhitungkan. Maka, jadikanlah karya kita dalam sebuah blog memiliki manfaat untuk kepentingan orang banyak, apalagi untuk bangsa dan negaranya

    Salam wisata

    ReplyDelete
  7. Rasanya di mana saja, yang namanya menulis ya harus ada batasannya lah. Bahkan sekalipun itu tentang pribadi kita sendiri.

    ReplyDelete
  8. sebenarnya negara asean itu hampir identik kalo berbicara masalah kebebasan berekspresi, hanya kadarnya naik turun seiring dengan situasi dan kondisi pemerintahan dalam negri masing2....salam :-)

    ReplyDelete

Untuk saat ini kotak komentar saya moderasi karena banyaknya komen spam yang masuk. Silakan tinggalkan komentar ya. Komentar Anda akan sangat berarti bagi saya tapi jangan tinggalkan link hidup. Oya, komentar yang kasar dan spam akan saya hapus ya ^__^