Sedikit Catatan Tentang Mewaspadai Kejahatan Seksual pada Anak

Ada sedikit catatan yang tertinggal dari diskusi mengenai kekerasan seksual pada anak tanggal 9 Mei lalu. Catatan ini tidak masuk di dalam tulisan berjudul JagaAnak-Anak Kita dari Bahaya Kejahatan Seksual yang sudah saya posting beberapa hari yang lalu.

Korban kekerasan seksual

Psikolog St. Syawalia Gismin juga memutarkan 2 video yang mengajarkan kepada anak untuk melindungi dirinya sendiri. Kedua video itu berjudul Good Touch & Bad Touch: What's the Difference? dan "Underwear Rule" for Council of Europe.

Pada sesi tanya jawab muncul pertanyaan, apakah orang-orang dewasa yang nge-fans sama girl band  abege macam JKT 48 misalnya tergolong ke dalam pedofilia. Atau apakah orang yang menikahi pasangan yang usianya jauh di bawah usianya sendiri tergolong pedofilia. Jawabannya tidak. Yang dikategorikan ke dalam pedofilia adalah mereka yang memiliki penyimpangan seksual, orientasi seksualnya tidak normal.

Kemudian ada yang menanyakan, apakah anak-anak korban dari para predator itu akan menjadi predator juga? Jawabannya: bisa saja, kalau tidak ditangani dengan baik. Anak-anak yang berpotensi kelak menjadi pelaku itu adalah anak-anak yang BLASTED (boring, lonely, angry/afraid, stress, dan tired). Anak-anak seperti ini adalah anak-anak yang sejak kecil merasa tidak memiliki orang tua. Orang tuanya ada secara fisik tapi tidak ada di dalam hati anak-anaknya. Menyedihkan ya?

Oya sedikit tambahan dari saya, walaupun di dunia maya saat ini siapa pun bisa berpartisipasi dalam mengatasi persoalan kejahatan seksual ini. Mungkin terlihat kecil tapi bila melakukannya bersama-sama, mudah-mudahan cara ini bisa berpengaruh juga kepada para pemegang kebijakan di negara kita.


Selain langkah-langkah mengatasi yang sudah saya tuliskan di tulisan sebelumnya, berikut ini hal-hal yang bisa kita lakukan:
  1. Ikut menandatangani dan menyebarluaskan petisi HUKUM Peleceh seksual/Pemerkosa/predator seksual anak-anak seberat-beratnya, Revisi UU No. 23 tahun 2002! 5-15 tahun tidaklah cukup di alamat ini: http://www.change.org/id/petisi/komisi-viii-dpr-hukum-peleceh-seksual-pemerkosa-predator-seksual-anak2-seberat2nya-revisi-uu-no-23-tahun-2002-5-15thn-tidaklah-cukup
  2. Ikut menandatangani dan menyebarluaskan petisi Buat daftar nasional pelaku kejahatan seksual! di alamat ini: http://www.change.org/id/petisi/buat-daftar-nasional-predator-seksual
  3. Mendukung gerakan Pasukan Jarik di alamat: https://www.facebook.com/PasukanJarik?fref=ts. Pasukan jarik adalah yang siap melawan kekerasan seksual terhadap anak-anak. Gerakan ini merupakan gerakan massa suka rela yang berkumpul di dunia maya untuk membicarakan langkah-langkah kongkrit apa yang bisa dilakukan untuk mendesak penegakan hukum terkait kasus-kasus kekerasan seksual kepada anak.

Setiap hari ada saja berita mengejutkan mengenai kasus-kasus yang terjadi. Ini bencana nasional. Selamatkan anak-anak kita!


Makassar, 15 Mei 2014


Share :

10 Komentar di "Sedikit Catatan Tentang Mewaspadai Kejahatan Seksual pada Anak"

  1. Sore mak, lama ga maen ke sini pangling nih lihat tampilannya :) Ah iya, mak. baru aja kemarin aku ihat share postingan pelecehan seorang suster terhadap seorang anak. Ada yang bilang itu haox. Mau hoax atau bukan, kita yang ngeshare juga punya tanggung jawab moral, ya, mak. Mungkin sebaiknya dikemas dengan redaksi yanglebih halus, khawatir dibaca juga sama anak-anak. Kadang sidebar di FB atau youtube bikin puyeng ngeliatnya. Salut sama kemeninfo yang baru-baru ini suah menutup sebuah situs porno. aku belum ikutan partisipasi di change.org tuh. ikutan ah

    ReplyDelete
  2. saya kira *waktu masih kuliah jur psikologi ada matkul psikologi klinis ttg berbagai penyimpangan seksual* nggak ada contoh rilnya atau nggak ada di indonesia,karena kbanyakan kasusnya ada di LN *waktu itu*,ternyata baru terkuak sekarang...kadang gregetan sendiri kl dah baca/lihat berita mbk....takut banget rasanya,apalagi ibu2 yg sudah punya anak,kebayang gimana khwatirnya :(

    ReplyDelete
  3. eeperti ranjau ya mak. satu meledak, yg lain ketahuan juga.

    ReplyDelete
  4. ada atau tdk ada masalah sebelumnya, peran keluarga memang gak bisa diabaikan :)

    ReplyDelete
  5. mudah-mudahan dengan kejadian ini makin waspada lagi

    ReplyDelete
  6. Kita harus bergandengan tangan dalam melakukan gerakan ini, paparan Mba Mugniar sangat mengena dan kontribusi kita sekecil apapun mudah2an akan ada dampak positif dan solusinya terhadap masalah ini.

    ReplyDelete
  7. Iya menyedihkan kalau ada rang tua tapi rasanya tak punya orang tua. Aku gak punya ortu tapi ortuku banyak dari teman2ku... Mereka selalu menganggap aku anaknya. Jadi merasa punya ortu lagi

    ReplyDelete
  8. Saya masih miris dan merinding sampe skg membaca atau mendengar kejahatan2 seksual pd anak2 ini mak, luar biasa ya para pelaku...mrk sudah merusak masa depan bangsa ini. :(

    ReplyDelete
  9. Karena miris dengan maraknya pelecehan pada anak, saya juga berbagi cerita tentang pengalaman pengasuhan anak-anak di blog. Waktu itu ada Robot Gedek lho mak, si sulung masih kelas nol kecil. Waaah, parno lah. Jadi aku bekali kedua anakku dengan pencegahan dini agar mereka berani teriak bila disentuh di tempat paling pribadi bagian tubuhnya.

    Mau juga ikut berperan di komunitas perlindungan anak.

    ReplyDelete
  10. Iya mengerikan ya... ayo ikutan tanda tangani petisinya, moga ada pengaruhnya ya

    ReplyDelete

Untuk saat ini kotak komentar saya moderasi karena banyaknya komen spam yang masuk. Silakan tinggalkan komentar ya. Komentar Anda akan sangat berarti bagi saya tapi jangan tinggalkan link hidup. Oya, komentar yang kasar dan spam akan saya hapus ya ^__^