Fenomena
kejahatan seksual pada anak-anak semakin mengerikan. Seperti pola sistem
jaringan di multi level marketing saja.
Akhir-akhir ini televisi sering memberitakannya.
Bahkan
saya beberapa kali mendengarnya secara langsung kejadian di kota ini. Di tempat
yang jaraknya berada hanya dalam radius 1 – 2 kilo meter dari rumah saya. Na’udzu billah.
Seorang
kerabat mengatakan, di sebuah sekolah dasar negeri, seorang anak perempuan yang
masih duduk di bangku kelas dua es de diperkosa di dalam WC. Beberapa tahun
yang lalu, seorang tukang becak memperkosa anak es de yang tiap hari diantarnya
berkali-kali. Betapa hancur hati ibu si anak mengetahui hal ini.
Seorang
kawan menceritakan, dua orang anak tetangganya yang masih duduk di bangku kelas
6 es de diperkosa ketika pulang sekolah di tengah hujan deras, mereka terpaksa
berteduh di depan sebuah rumah. Pelakunya leluasa karena sekalipun
menjerit-jerit, teriakan kedua anak itu tak akan terdengar oleh tetangganya.
Adri
(nama samaran), bocah lelaki berusia kira-kira 8 tahun senang sekali mengganggu
anak-anak perempuan di kelasnya. Ia dikenal sebagai salah satu anak yang paling
nakal di kelas. Mudah saja mengkambinghitamkan kedua orang tuanya yang sibuk
sepanjang hari bekerja atas kenakalan-kenakalannya. Kedua orang tuanya dari
pagi hari hingga malam jarang sekali berada di rumah sehingga ia hanya tinggal
di rumah sendirian.
Bentuk
gangguan bocah lelaki ini keterlaluan. Bukan hanya mengejar-ngejar seorang anak
perempuan, ia sampai menindih dada anak perempuan kawan sekelasnya itu dan
berusaha mencium bibirnya. YA, DI BIBIR, SAUDARA-SAUDARA. SAMBIL MENINDIH PULA!
Dari mana ia melihat adegan seperti itu dan berniat mempraktikkannya?
***
Menjadi
perhatian Kumpulan Emak Blogger (KEB) melalui event bertajuk KEB AGENT OF CHANGE untuk menyebar kebaikan melalui
tulisan. Sebaiknya melalui blog tapi kalau belum, bisa pula melalui media
sosial. Yang lebih baik lagi kalau bisa membicarakannya dengan lingkungan
sekeliling kita, kepada satu atau dua orang.
Sebuah
file PDF menjadi acuannya. Setiap emak bisa mengutip sebagian isinya dan
mengembangkannya sendiri, lalu menyebarkannya. Gerakan moral yang bersifat suka
rela ini diharapkan bisa menyebar dan menggaung agar makin banyak orang yang
waspada dengan fenomena mengerikan ini. Tidak sulit, etapi kenapa saya baru
menuliskannya sekarang? *tepukjidat*
Sebenarnya
karena alasan ini, saya ingin membicarakan topik ini dengan sekurang-kurangnya
dua orang. Agar sama-sama waspada dengan tindak kejahatan seksual pada anak
yang bisa saja terjadi di sekeliling kita.
Pada
mama Rasika – ibu dari sahabat Athifah, saya mengajaknya berbincang tentang hal
ini. Salah satu tindakan pencegahan yang kami ambil sama, sebisa mungkin
anak-anak kami tidak usah buang air (kecil) di sekolah. Kami membiasakan
anak-anak kami untuk buang air kecil sebelum berangkat sekolah. Untungnya juga,
WC sekolah berada di tampat yang mudah terlihat jadi relatif amanlah jika
anak-anak kami terpaksa harus buag hajat di sana.
Saya
mengajak mama Rasika untuk mewaspadai Adri, kawan kelas anak-anak kami yang
suka mengganggu anak-anak perempuan. Tindakannya sudah mengarah ke pelecehan
seksual sebenarnya, hanya saja si Adri dan orang tuanya tidak menyadarinya.
Mudah-mudahan saja ada kesempatan bagi salah satu dari orang tua murid
membicarakannya langsung dengan ayah Adri (yang biasa mengantarnya ke sekolah)
supaya sang ayah tahu kelakuan anak lelakinya di sekolah. Kasihan juga anak ini,
sejak TK dia sudah terkenal sebagai anak nakal.
Beberapa
hari kemudian, saya dan suami bertemu dengan Kak Heru – seorang pendongeng.
Saya sempat menanyakan apakah Kak Heru pernah memberikan pesan agar anak-anak
berhati-hati kepada kemungkinan tindak kejahatan seksual di sekitarnya. Kak
Heru mengiyakan. Saya lalu menceritakan kelakuan Adri terhadap anak-anak
perempuan di sekolah.
***
Video UNICEF Indonesia, mendidik apa yang harus dilakukan anak
untuk menghindar dari kekerasan seksual. Orangtua atau pengasuh perlu
mendampingi dan memberi penjelasan terhadap anak peempuan berusia
3 - 12 tahun yang menonton video ini.
Setelah membaca dan menyimak materi-materi tentang penanggulangan kejahatan seksual pada anak, ada satu hal yang perlu dipesankan kepada anak, yaitu “berani menolak pada perlakuan yang tidak menyenangkan atau tidak membuatnya nyaman” dari seseorang. Anak harus berani mengatakan TIDAK atau JANGAN, atau lari.
Ada hal menarik yang disampaikan Mak Grace Melia (di KEB, kami saling menyapa dengan sebutan “Mak”) dalam tulisannya yang dimuat dalam file PDF itu:
Apa sih definisi sexual abuse? Apa faktanya?
Sexual abuse atau pelecehan seksual terjadi ketika:
- Seseorang menyentuh area vitalmu. Tubuhmu adalah sesuatu yang pribadi, jadi kamu harus memintanya berhenti menyentuhmu,
- Seseorang memaksamu untuk menyentuh tubuhnya, dan
- Seseorang mengambil gambar dari area vitalmu. (Sumber: Sessionaltherapist).
Ada sebuah fakta menarik dari Colorlines:
Sebelum berumur 18 tahun,
- 1 dari 6 anak laki-laki mengalami pelecehan seksual,
- 1 dari 4 anak perempuan mengalami pelecehan seksual.
Ya Allah, mengerikan sekali ya?
Mak Ida Nur Laila, dengan gambalangnya menuliskan penjelasannya mengenai pendidikan seks pada anak-anak pada berbagai usia. Berikut ini saya kutipkan beberapa poin:
Usia 2 – 4 tahun memasuki masa penyapihan, semestinya anak (disebutnya anak, bukan bayi lagi) sudah tidak boleh melihat nenen. Pada usia ini, anak mulai diberikan pemahaman tentang menutup aurat mugholadzoh (aurat berat), yakni qubul dan dubul. Sudut pandang psikologi menyebut usia 1,5 - 3 tahun adalah fase anal dan dilanjut dengan fase uretral. Ditandai dengan matangnya syaraf otot sfingter anus, sehingga anak mulai belajar mengatur berak dan nantinya pipis.
Anak kadang memegang-megang alat kelaminnya. Bagaimana sikap yang tepat?
Anda dapat mengalihkan tangan anak anda untuk melakukan aktivitas lain yang lebih manfaat seperti melipat kertas, memainkan tali dan mainan lain yang akan menyibukkan dan melatih tangannya. Lakukan dengan lembut. Pada saat yang tepat, beri pengertian untuk untuk tidak banyak menyentuh alat kelaminnya kecuali ada keperluan seperti mau pipis, atau ada keluhan sakit. Jika anak bertanya mengapa tidak boleh memainkannya?
Saatnya anda memberi tahu tentang sopan santun, bagian tubuh yang wajar untuk dilihat dan dipegang. Beberapa perilaku seperti onani dan masturbasi dapat bermula pada masa kanak-kanak karena ketidaksengajaan. Saat mereka merasakan nyaman dan nikmat dengan memainkan alat kelaminnya, maka membuat ketagihan bahkan bisa berlanjut hingga saat dewasa.
Toilet training memasuki saat yang penting untuk tuntas pada masa ini, sehingga anak belajar mengontrol kapan ia harus BAB dan BAK. Anak diajari untuk tahu dimana dan dengan siapa ia harus meminta tolong melakukan aktivitas tersebut. Beritahukan pada anak, siapa saja orang yang boleh menolongnya.
Semua larangan yang berlaku pada masa bayi, terus berlaku pada masa ini, seperti menutup aurat orang tua dan anak. Saya pernah mendengar orang tua yang mengajak anak mandi bersama. Jika sesekali melakukannya, usahakan lakukan dengan anak yang berjenis kelamin sama dan orang tua tetap memakai baju basahan/baju renang, tidak boleh membuka aurat di depan anak.
Jangan memandikan beberapa anak secara bersama-sama dalam keadaan mereka telanjang bulat. Minimal pakaian celana dalam jika terpaksa anak mandi bersama. Misal diantara saudara kandung atau terjadi di PAUD atau tempat pendidikan prasekolah. Hal ini menghindarkan dari mereka saling melihat aurat.
Video UNICEF Indonesia, mendidik apa yang harus dilakukan anak
untuk menghindar dari kekerasan seksual. Orangtua atau pengasuh perlu
mendampingi dan memberi penjelasan terhadap anak lelaki berusia
3 - 12 tahun yang menonton video ini.
Usia 7 tahun adalah salah satu terminal penting. Target pencapaian :
- Anak sudah memahami batasan aurat.
- Anak memiliki konsep gender yang sesuai antara fisik dan mental psikis.
- Anak dapat melakukan proses bersuci/istinjak/cebok secara mandiri dan benar.
- Belajar untuk menutup aurat secara sempurna.
- Anak mengerti dan mempraktekkan adab pergaulan.
- Anak telah dipisahkan tidurnya dari orang tua.
- Anak belajar adab meminta ijin memasuki kamar orang tua.
Jika dirangkum, seluruh tahap yang diberikannya mengenai pendidikan seksual pada anak-anak, dapat dijabarkan sebagai berikut:
- Melibatkan orang tua, siswa dan guru
- Integral dengan materi pendidikan agama, nilai moral dan akhlak
- Terkait dengan hukum positif pornografi, pornoaksi
- Pemahaman tentang dampak jangka panjang.
- Preventif dan kuratif.
- Disesuaikan tahapan usia, kebutuhan dan norma yang diyakini.
Menjadi orang tua di zaman sekarang, tanggung jawabnya berat. Ada banyak hal yang harus diperhatikan, termasuk mewaspadai tindak kejahatan seksua pada anak. Tapi bukan berarti ini sulit sekali dilakukan. Kita bisa melakukannya, bersama-sama. Saling menjaga dan saling mengawasi anak-anak kita.
Makassar, 13 September 2014
Tentang KEB Agent of Change, bisa dibaca di: #KEBAgentOfChange, Mari Selamatkan Anak-anak.
Share :
mengerikan memang ya...
ReplyDeletesebegai ortu, jelas takut sekali melihat banyaknya fenomena kekerasan seksual pada anak belakangan ini. jadi was was dan penuh khawatir saat melepaskan anak pergi ke sekolah....
karena sudah terbukti, sekolah paling mahal pun... paling keren... dan konon katanya paling aman, tak luput dari tindakan asusila.
Iya ya Mbak Elsa .. kalo pikiran awamnya, yang seperti itu saja rawan, gimana sekolah2 biasa dan sekolah2 kampung? (padahal tidak seperti itu juga sih ya .... sekolah kampung juga masih banyak yang aman)
Deletesemoga kita semua dilindungi Allah ya Tante..
ReplyDeleteAamiin .. semoga ya Dija
DeleteDengan banyaknya kasus yang terungkap, kita bisa lebih waspada dan mengajarkan anak tentang bahayanya hal-hal seperti ini ya mbak... Salut buat Usaha KEB dalam mengambil peran sosialisasi seperti ini.
ReplyDeleteIya Mbak .. itu sisi positifnya.
DeleteDukung. Selamatkan anak-anak.
ReplyDeleteMakasih Mak
Deletedari dini harus di stop kejahatan seksual pada anak ya mbak, harus tetap waspada
ReplyDelete