Pentingnya Meriset Informasi untuk Melindungi Diri

Kalau kita tergiur memberi baju hanya dengan melihat gambarnya secara online tanpa mengetahui ukurannya dan warnanya dengan pasti, lalu ketika baju itu tiba dan ternyata tidak sesuai harapan, tentu kita kecewa, bukan?

Atau ketika membeli paket kue kering yang terlihat menggiurkan dari foto-fotonya di facebook kemudian ketika tiba paket kue kering itu sebagian hancur beserta toplesnya dan yang tersisa rasanya ternyata kurang memuaskan, tentu kita kecewa, bukan?

Nah, apalagi kalau menyangkut uang yang jumlahnya besar, semisal ditipu agen asuransi. Inilah penyebab sebagian orang tak percaya pada semua asuransi di seluruh dunia. Mereka berpikir semua asuransi sama saja. Hanya karena ada segelintir agennya yang ternyata berprofesi ganda sebagai penipu.

Meriset informasi sebelum membeli itu penting
Sumber gambar: www.pandacoinpnd.org
Padahal membebankan semua kesalahan kepada pihak asuransi, apalagi beranggapan bahwa semua perusahaan asuransi lantas tak ada benarnya adalah pola pikir yang salah. Seseorang yang hendak membeli asuransi, hendaknya mencari banyak informasi mengenai asuransi yang dibutuhkannya, seperti ketika hendak membeli baju secara online, hendaknya memastikan ukuran, warna, model, dan bahan memang sudah sesuai dengan yang diinginkan.


Sebagai suatu perjanjian, ada 3 prinsip fundamental yang harus dipenuhi oleh sebuah polis asuransi, yaitu: prinsip  niat baik dan jujur, prinsip adanya hubungan antara tertanggung (pihak yang ditanggung) dengan kerugian tersebut, dan prinsip ganti rugi.

Sehubungan dengan ketiga prinsip tersebut, informasi mengenai 11 hal berikut ini harus diriset dan diperoleh:
  1. Polis asuransi harus dalam bahasa Indonesia. Kalau terpaksa menggunakan bahasa asing, harus dalam 2 bahasa, bahasa asing tersebut dan bahasa Indonesia.
  2. Polis dicetak dengan huruf yang mudah dibaca, misalnya times news roman ukuran 12.
  3. Perusahaan asuransi wajib menjelaskan tentang produk-produk asuransi terhadap tertanggung.
  4. Perusahaan harus memberikan waktu yang cukup bagi tertanggung untuk membaca polis asuransi yang ditawarkan dan wajib menjelaskan setiap hal yang belum dipahaminya. Tertanggung harus memahami apa yang dibacanya/diberitahukan kepadanya dan harus menanyakan jika ada yang kurang jelas.
  5. Perusahaan asuransi harus memberikan waktu bagi tertanggung untuk memutuskan menerima atau tidak. Misalnya dengan memberikan waktu selama maksimum 2 minggu sejak polis diterbitkan.
  6. Perusahaan asuransi harus proaktif meminta masukan atau data terkait obyek yang hendak diasuransikannya dan secara jelas mengingatkan konsekuensi kalau-kalau di kemudian hari terbukti data yang diberikannya salah.
  7. Jika permintaan data dan penjelasan dilakukan oleh agen asuransi, pastikan agen asuransi tersebut berlisensi atau pastikan ia didampingi agen asuransi senior yang berlisensi.
  8. Tertanggung harus memahami mengenai nilai pembayaran klaim asuransi (misalnya bila obyeknya rumah, berbeda dengan jiwa dan kesehatan).
  9. Secara hukum, tertanggung tidak dapat membela diri dengan alasan tidak punya kesempatan untuk membaca polis asuransi ataupun tidak paham dengan perjanjian asuransi karena sebelum disepakati, adalah haknya untuk bertanya hingga benar-benar memahami dan tetap mempunyai kewenangan untuk membatalkan polis bila tak setuju dengan isinya.
  10. Ketahui reputasi perusahaan asuransi. Cek data dan alamat kontaknya. Sebaiknya jangan memilih yang banyak menghadapi masalah hukum ataupun komplain dari nasabah.
  11. Bila hendak membeli asuransi melalui agen, ketahui pula reputasi sang agen terlebih bila agen tersebut baru dikenal. Tanyakan kepada perusahaan asuransi terkait apakah memang agen tersebut bekerja untuk perusahaannya dan tanyakan pula kinerjanya, apakah sang agen pernah berkasus atau tidak.

Informasi yang diperoleh digunakan untuk mempertimbangkan, apakah akan
membeli atau tidak produk asuransi yang ditawarkan
Sumber gambar: www.pandacoinpnd.org
Seseorang, tidaklah ujug-ujug menjadi agen asuransi. Ada proses yang harus dilaluinya sebelum mengantongi sebutan sebagai agen asuransi. Di Allianz misalnya, seseorang yang hendak menjadi agen harus melalui prosedur berikut:
  • Mengikuti BOP (Business Opportunity Preview)
  • Mengisi Form Aplikasi Keagenan dan melengkapi data pribadi.
  • Mengikuti seminar dan pelatihan yang diadakan
  • Mengikuti ujian lisensi AAJI (Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia)
  • Wajib mengikuti basic training dan training-training selanjutnya, misalnya: training-training pengetahuan produk supaya dapat menyampaikan informasi (misalnya tentang perencanaan keuangan) secara benar, tidak terjadi miss-presentation atau salah pengertian kepada para nasabah, dan untuk membina semangat entrepreneurship.

Contoh praktiknya, agen asuransi Allianz misalnya, memiliki waktu percobaan yang cukup untuk menjalankan pekerjaannya, mereka mendapatkan materi training dari para agen yang sudah terjun di lapangan, berbagi tips dan cara kerja secara mandiri, profesional, dan terprogram.

Allianz merekomendasikan untuk agen yang baru memulai kariernya, agar didampingi oleh pemimpinnya (leader) agar pada saat yang bersamaan ia bisa menambah jam terbang, namun pemimpinnya bisa memastikan bahwa informasi yang diberikan kepada calon nasabah sudah tepat.


Salah seorang agen asuransi Allianz bernama Asep Sopyan mengatakan: Tapi sekarang saya menyadari satu kebenaran klasik: keuntungan untuk diri sendiri lebih mungkin diraih jika kita memberikan keuntungan terlebih dahulu kepada orang lain. The more you give, the more you get. Semakin banyak memberi, semakin banyak menerima. Seorang pebisnis yang sukses – dan karena itu menjadi kaya – adalah orang yang telah memberikan banyak keuntungan kepada orang lain.

Oleh karena itu, jika saya ingin menjadi kaya, saya harus membantu banyak orang menjadi kaya pula. Caranya dengan memperkenalkan bisnis asuransi kepada sebanyak mungkin orang dan membantu mereka menjadi agen yang sukses.

Hal yang sama pun dikemukakan oleh Esra Manurung – seorang Senior Agency Leader, “Saya ingin menghasilkan banyak miliarder muda di industri ini.”

Allianz memiliki pola rekrutmen dan pelatihan untuk agen asuransinya
Sumber: www.allianz.co.id
Hal senada juga pernah diutarakan oleh Chief Distribution Officer Allianz Life (tahun 2011), Handojo Kusuma, “Dengan ASN (Allianz Star Network), kami ingin membangun sistem keagenan Allianz menjadi yang paling produktif dan profesional dalam memberikan pelayanan, paling menguntungkan bagi semua pihak, dan paling cepat berkembang.”

Jadi, seseorang yang sudah melalui tahapan proses untuk menjadi agen asuransi dan memahami filosofi profesinya, sejatinya memiliki karakter positif di dalam dirinya. Agen asuransi yang memegang lisensi dan berintegritas tinggi seharusnya tidak melakukan penipuan kepada nasabahnya.

Bila ada masalah dengan agen asuransi yang tiba-tiba pindah, ada prosedur Orphan Policy, maksudnya ada pendelegasian pemimpin (leader) dari agen tersebut ataupun menunjuk agen yang baru untuk melayani nasabah yang ditinggalkan oleh agennya. Selain itu, customer service juga siap membantu nasabah yang ditinggalkan oleh agennya.

Tetapi jika terjadi masalah besar yang tak dapat dihindari, maka ada satu cara yang bisa ditempuh. Yaitu melalui Badan Mediasi Asuransi Indonesia (BMAI). BMAI adalah sebuah lembaga independen dan imparsial (berada di bawah DAI – Dewan Asuransi Indonesia) yang dibentuk dengan tujuan untuk memberikan representasi yang seimbang antara yang tertanggung dan penanggung. BMAI ini digagas oleh beberapa perusahaan asuransi pada tahun 2006 lalu. Lebih jelasnya bisa dicek di website-nya: http://bmai.or.id/.

Informasi yang maksimal membuat seseorang mantap
memutuskan membeli.
Sumber gambar: www.gettyimages.com
Dengan memaksimalkan informasi yang dikantongi, kemungkinan ditipu agen asuransi atau perusahaan asuransi bisa dieliminasi atau diminimalisasi. Jangan sampai kejadian yang dialami seseorang yang ditipu (orang yang mengaku) agen asuransi, alih-alih mendapatkan uangnya kembali, ia malah mendapati kenyataan uangnya melayang “hanya” karena kesalahan yang sebenarnya bisa dihindari sejak awal (yaitu: tidak meriset informasi sebanyak-banyaknya sebelum membeli). Jadilah konsumen yang cerdas, dengan membekali diri dengan sebanyak mungkin informasi.

Makassar, 23 Oktober 2014

Tulisan ini diikutkan Allianz Writing Competition 2014


  • Agen Bukan Hanya Penjual Asuransi, http://www.allianz.co.id/agen-bukan-hanya-penjual-asuransi.php, diakses tanggal 24 Oktober 2014.
  • Simanjuntak, R., 2011, Pahami Perjanjian Asuransi, Kompas Ekstra, Kompas, 27 Juni halaman 4 – 6.
  • Advertorial, 2011, Mencetak Miliarder Muda, Kompas Ekstra, Kompas, 27 Juni halaman 11.
  • Joice Tauris Santi, Klaim Bermasalah, Selesaikan Melalui Badan Mediasi, Kompas Ekstra, Kompas, 27 Juni halaman 23 – 24.
  • Antonius HK, 2010, Bagi Anda yang Ingin Bergabung Menjadi Agen Allianz, http://allianzbhakti.wordpress.com/menjadi-agen-allianz/, diakses tanggal 23 Oktober 2014.
  • Sentury, Ingin berpenghasilan 10 - 15 jt/bulan atau lebih?, http://www.asuransiallianz.com/karir/, diakses tanggal 23 Oktober 2014.
  • Sentury, Peluang Kerja di Bidang Asuransi, Semakin Diminati, http://www.asuransiallianz.com/peluang-kerja-di-bidang-asuransi-semakin-diminati/artikel-asuransi/, diakses tanggal 23 Oktober 2014.
  • Asep Sopyan,  http://myallisya.com/
  • Wicaksono, E. P.,  Punya Masalah Klaim Asuransi, Selesaikan di Lembaga Ini, http://bisnis.liputan6.com/read/707011/punya-masalah-klaim-asuransi-selesaikan-di-lembaga-ini, diakses tanggal 23 Oktober 2014.



Share :

10 Komentar di "Pentingnya Meriset Informasi untuk Melindungi Diri"

  1. paling aman ya gak ikut asuransilah, :D

    ReplyDelete
  2. Bukan maen mbak, pasti kecewa bingits deh dan yang pasti *sakitnya tuh disini* :D

    ReplyDelete
  3. wiii.. saya juga paling gak suka ditelepon sama yg menawarkan asuransi. kadang dianya judes gitu.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Etikanya kurang ya Mak ... ini harus diperhatikan juga sama agen ya ... mau menawarkan malah judes :D

      Delete
  4. betul mbak harus hati-hati dan cari tahu informasinya dengan lengkap

    ReplyDelete
  5. Bener banget Mak, karena beberapa asuransi gadungan, jadi semua imej agen asuransi jadi jelek.

    ReplyDelete
  6. Wah, jadi ingat tanteku. Bukan soal asuransi sih, tapi dia pernah ketipu sama online shop :O

    ReplyDelete

Untuk saat ini kotak komentar saya moderasi karena banyaknya komen spam yang masuk. Silakan tinggalkan komentar ya. Komentar Anda akan sangat berarti bagi saya tapi jangan tinggalkan link hidup. Oya, komentar yang kasar dan spam akan saya hapus ya ^__^