"Gunung Es" Berupa Kasus-Kasus Kekerasan Seksual pada Anak

Bagaimana perasaan kita jika mengetahui ada data yang menyebutkan bahwa di Sulawesi Selatan, sepanjang tahun 2014 diketahui ada 41 kasus kekerasan seksual pada anak. Sementara pada tahun 2015, dalam periode Januari – April saja sudah ada 34 kasus?

Saya bergidik. Mengerikan sekali. Hal ini terungkap pada acara Focus Discussion Group bertema Pencegahan Kekerasan Seksual pada Anak yang terselenggara berkat kerja sama IIDN Makassar dan LeMina (Lembaga Mitra Ibu dan Anak) pada tanggal 30 Agustus lalu. Ini kedua kalinya kami mengadakan kegiatan bersama. Sasarannya adalah ibu-ibu yang berasal dari latar belakang menengah ke bawah.


Sebagian peserta yang hadir
FGD yang menampilkan dua psikolog sebagai nara sumber: Titin Florentina dan Syawaliyah Gismin ini gratis. Untuk mereka yang tidak mampu membeli tiket seminar atau tidak menyadari pentingnya membekali diri dengan pengetahuan seperti ini, dari kalangan menengah ke bawah.

Kali ini, FGD berlangsung di rumah ustadzah Munawarah di kawasan K. S. Tubun lorong 2. Para peserta yang datang terlihat bersemangat. Ini bisa dilihat dari antusiasme jalannya diskusi. Hingga acara ditutup pun, masih ada pertanyaan yang terlontar dari peserta.

Kasus kekerasan seksual tersebar di seluruh Indonesia. Sebanyak 20% adalah kasus perkosaan. Selebihnya adalah incest, pencabulan, dan suka-sama suka. Paedofilia merupakan salah satu kasus yang harus diwaspadai. Psikolog Syawaliyah Gismin menekankan pentingnya para orang tua menjaga privasi anak-anak mereka ketika mengunggah foto ke internet. Foto-foto anak di internet adalah modusnya.

“KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia), pernah mendapatkan kasus pembuatan video porno incest yang sasarannya keluarga miskin. Seseorang mendatangi sang ayah dan membayar setelah sang ayah berhubungan seksual dengan anaknya. Juga ada video porno yang diperankan anak-anak,” Sitti Syawaliyah menceritakan contoh-contoh tindak kekerasan seksual pada anak yang beredar di masyarakat dalam bentuk video.

“Yang terekspos hanyalah fenomena gunung es,” imbuh Syawaliyah.

Syawaliyah kemudian memaparkan apa saja yang tergolong tindak kekerasan seksual pada anak, yaitu:
  • Hubungan seksual, incest, perkosaan, sodomi.
  • Eksploitasi seksual dalam prostitusi atau pornografi.
  • Stimulasi seksual, perabaan.
  • Memperlihatkan kemaluan pada anak untuk tujuan kepuasan seksual (pelakunya disebut eksibisionis).
  • Memaksa anak memegang kemaluan orang lain.

Bila belum terjadi, kita bisa mencegah. Bagaimana bila sudah telanjur terjadi? Bila sudah terjadi, pada anak harus diberikan penanganan dalam 3 bentuk: rehabilitasi medis, rehabilitasi psikologis, dan rehabilitasi sosial.

Psikolog Titin Florentina (paling kanan) dan psikolog Sitti Syawaliyah Gismin
(kedua dari kanan)
Waspadai perubahan yang terjadi pada anak. Korban kekerasan seksual mengalami, beberapa hal – di antaranya:
  • Ketakutan luar biasa.
  • Mimpi/bertindak seolah peristiwa terjadi kembali.
  • Sukar tidur.
  • Terjadi perubahan fisik (misalnya mengeluh sakit di area sekitar kelamin; memar pada alat kelamin atau mulut, iritasi kencing, penyakit kelamin dan sakit kerongkongan tanpa penyebab).

Beberapa peserta menceritakan kasus-kasus yang terjadi di sekitarnya. Dua orang ibu guru menceritakan keanehan tingkah laku seksual pada beberapa murid mereka. Ada yang membawa ponsel berisi ratusan video dan foto porno (yang katanya ponsel tersebut milik orang tuanya) dan memamerkan kepada kawan-kawan sekelasnya, ada yang melakukan gerakan-gerakan yang tidak sepantasnya à gerakan yang berfokus pada alat kelaminnya, dan ada yang mengatakan hal-hal yang seharusnya tabu diucapkan anak usia sekolah dasar).

Waktu masih duduk di bangku sekolah dasar, saya pun pernah menjadi sasaran eksibisionis. Pertama kali di WC sekolah, kedua kali di angkot. Alhamdulillah hanya sebatas itu, tidak menjurus ke hal-hal yang lebih parah.

Mengerikan sekali kalau anak sudah terpapar pornografi. Pornografi merusak otak. Kalau sudah rusak, sulit sembuhnya. Jauhkan anak-anak kita dari gambar/video porno. Bagi anak yang sudah pernah melihat pornografi, Syawaliyah menganjurkan untuk mengedukasi dengan langkah-langkah berikut:
  • Cari banyak-banyak informasi dari anak.
  • Berikan tanggapan tidak lebih dari 15 kata dan sesuaikan jawaban dengan pertanyaan anak.
  • Ditutup dengan agama.

Harapannya, ingatan anak akan pornografi tidak akan berpengaruh kalau dia sudah aktif secara seksual.


Titin Florentina mengingatkan untuk bersama-sama menjaga anak-anak kita. “Jangan sampai karena anak-anak kita baik-baik saja, lantas kita mengatakan, ‘Baik-baik ji anakku, biar mi saja anaknya orang,” ya, Bu? “ujarnya sembari tersenyum.

Karena kalau kita tidak peduli dengan sekitar kita, bisa jadi kelak akan berdampak kepada kita. Hm, ini mirip dengan yang dikatakan Kang Maman pada launching bukunya tempo hari (ceritanya bisa dibaca di sini). Kang Maman mengatakan: “Jangan pernah mengatakan rumah kita bersih padahal got kita mampet.”

Makassar, 9 September 2015

Sebagian dari kegiatan ini saya tuliskan di sini.






Share :

13 Komentar di ""Gunung Es" Berupa Kasus-Kasus Kekerasan Seksual pada Anak"

  1. mengerikan sekali ya kak,smoga anak-anak kita terhindar dari hal-hal buruk ini. dan kita selalu bisa tetap waspada

    ReplyDelete
  2. Ngeri banget ya, mbak kalau liat kekerasan anak jaman sekarang :(

    ReplyDelete
    Replies
    1. Mengerikan dan lebih mengerikan lagi karena sekarang lebih terekspos

      Delete
  3. mengerikan sekali ya, saya yang seorang guru di sekolah juga miris kalau ada siswa saya termasuk di dalamnya

    ReplyDelete
  4. Melihat kasus kasus tersebut memang sangat mengerikan. Sebagai orang tua tentu berharap anak anaknya terhindar dari hal tersebut. Kalau saya pribadi cara mengkover semuanya adalah pendidikan agama sejak dini, tentang haram halalnya perbuatan. Keterbukaan dalam keluarga juga penting agar anak selalu bercerita dg apa yang dialaminya baik itu hal yg menyenangkan, manakutkan dan juga yg dianggap memalukan.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Mudah-mudahan kita terhindar dari hal-hal mengerikan itu, ya Pak Edi

      Delete
  5. mengerikan efek dari pornografi ini, bahkan bisa membuat otak rusak

    ReplyDelete
  6. Semakin miris dg berita2 yang ada, dan takutnya keadaan itu juga ada di sekitar kita

    ReplyDelete
  7. Jadi ingat seseorang yang terlalu percaya sama anaknya dan tidak mendengar kata2 tetangga. Dan tiba2 dapat cucu sebelum mantu. Astagfirllah.... Ngelus dada tapi bisa menjadi pelajaran bagi saya tentang pentingnya komunikasi dengan anak

    Terima kasih sharingnya kak

    ReplyDelete
  8. dan ini merupakan salah satu PR besar mak...Pemerintah mulai responsif dan mengadakan banyak program maupun kegiatan untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya yang mengintai anak-anak kita maupun kesadaran untuk memproses secara hukum para pelakunya. Bukan tidak mungkin kejahatan ini banyak yang tidak dilaporkan karena malu. dan kita orang tua harus ekstra hati-hati dengan segala kemudahan teknologi yang ada yang juga memudahkan transfer berbagai materi yang tidak patut dilihat anak-anak...semoga kita semua bisa terlindung dari kejahatan ini..

    ReplyDelete
  9. turut prihatin dan merasa terpukul sepertinya ini seperti fenomena gunung es. Meletup setelah terjadi kejadian nasional yang heboh, padahal sejatinya sudah ada tapi belum bisa teratasi dengan baik ...semoga ada solusi terbaik untuk melindungi hak anak-anak tercinta

    ReplyDelete

Untuk saat ini kotak komentar saya moderasi karena banyaknya komen spam yang masuk. Silakan tinggalkan komentar ya. Komentar Anda akan sangat berarti bagi saya tapi jangan tinggalkan link hidup. Oya, komentar yang kasar dan spam akan saya hapus ya ^__^