PBB Online dan Cara Menggunakannya
- Zaman kini sudah semakin canggih, ya. Kini pekerjaan, tugas dan kegiatan
manusia sudah sangat terbantukan dengan kecanggihan teknologi. Nah, salah satu kecanggihan
teknologi yang dapat membantu manusia meringankan tugasnya adalah internet.
Saat ini hampir semua orang di Indonesia sudah mengetahui apa itu internet. Anak-anak
di pedesaan saja sudah tahu YouTube.
Terlebih di perkotaan, apa-apa dilakukan
secara online melalui internet. Salah
satunya adalah membayar PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) atau dikenal dengan
istilah PBB online. Baguslah, ya,
layanan publik di negara kita sudah mulai memanfaatkan teknologi.
Namun faktanya masih banyak masyarakat
Indonesia yang bertanya-tanya tentang PBB online,
terutama kalangan orang tua yang tinggal di pelosok daerah. Mereka belum
mengerti bagaimana pembayaran pajak untuk objek berupa tanah dan bangunan yang
dibayarkan setiap setahun sekali itu bisa dilakukan secara online.
Nah, istilah PBB online pastinya digunakan untuk merujuk suatu sistem pembayaran
pajak bumi dan bangunan melalui online
atau menggunakan teknologi internet. Lebih jauh bisa dilihat di halaman PBB online ini. Intinya, kita tidak perlu lagi
keluar rumah, cukup ada koneksi internet dan kita pun bisa bayar PBB secara
langsung menggunakan fasilitas teknologi internet.
Hukum dasar tentang PBB tertera pada
Undang-Undang nomor 12 Tahun 1985 yang telah diubah dengan Undang-Undang nomor
12 Tahun 1994. Setelah itu, aturan mengenai perpajakan yang berkaitan dengan
bumi dan bangunan sektor pedesaan dan perkotaan menjadi pajak daerah dengan
dasar hukum tertera pada Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009. Undang-Undang
tersebut berisi tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) Pasal 77-Pasal
84 tahun 2010.
Keuntungan
Cek dan Bayar PBB Melalui Online
Ada beberapa keuntungan yang akan Anda
dapatkan dengan membayar PBB secara online
berikut ini yang bisa membuat masyarakat memikirkan untuk sungguh-sungguh menggunakan
cara daring ini;
1.
Fleksibel
Keuntungan
paling utama cek dan bayar PBB online adalah sifatnya yang fleksibel.
Artinya kita bisa melakukan pengecekan dan pembayaran di mana saja dan kapan
saja, asalkan ada koneksi internet dan PC/laptop. Khusus untuk Anda yang
sehari-hari disibukkan dengan pekerjaan akan sangat terbantu dengan hadirnya
PBB. Anda tidak perlu cuti untuk melaksanakan kewajiban membayar pajak.
2.
Telah
terintegrasi
Hampir
sama dengan keuntungan yang pertama. Keuntungan kedua cek dan bayar PBB melalui
online, Anda dapat melakukannya
di mana saja dan tidak harus di kota tempat Anda berada. Karena sistem
pembayaran seperti ini telah terintegrasi dengan data yang terdapat di kantor
pajak. Jadi, jelas data informasi yang tertera pun valid, sehingga struk
pembayaran yang Anda terima dari internet banking ataupun ATM juga valid.
3.
Proses
cepat
Dengan
Anda memanfaatkan fasilitas pembayaran PBB online
yang telah disediakan oleh pemerintah ini, itu artinya Anda telah menghemat
waktu. Faktanya Anda tidak perlu pergi ke kantor pajak, kemudian mengantre dan
membayar pajak, Anda cukup duduk dan melakukannya kapan saja dan
dimana saja. Proses pembayaran PBB online
pun cepat. Bahkan lebih cepat dari pembayaran PBB secara offline, karena
telah menggunakan sistem yang canggih.
Bagaimana
Cara Menggunakan PBB Online
PBB online
tidak hanya membantu kita bisa membayar pajak yang berkaitan dengan bumi dan
bangunan yang kita miliki, tetapi juga menggunakannya sebagai akses untuk
mengecek PBB. Lewat aplikasi tersebut, kita dapat mengecek kapan masanya wajib
membayar sampai dengan tanggal jatuh tempo. Hal ini tentu sangat membantu agar
terhindar dari denda karena telat membayar.
1.
Cara
Mengecek PBB Online
Berikut
ini langkah-langkah cara mengecek PPB online melalui situs resmi yang
difasilitasi oleh pemerintah Indonesia;
· Masuk
ke situs resmi
Langkah
pertama cara cek PBB online
adalah dengan masuk ke situs resmi. Anda perlu mengetahui situs resmi daerah
Anda, karena setiap daerah memiliki alamat situs resmi masing-masing, seperti;
§ Jakarta;
http://bprd.jakarta.go.id/pecarian-sppt-pbb/
§ Depok;
http://pbb-bphtb.depok.go.id/
§ Bekasi;
http://pbb.bekasikota.go.id/pbb
§ Bogor;
http://pbb.kabbogor.net/login
§ Semarang;
http://www.e-pbb.bapenda.semarangkota.go.id/
§ Makassar, bisa
cek id aplikasi PBB Makassar APK (silakan browsing)
Untuk
daerah di luar yang disebutkan di atas, Anda dapat mencari alamat situs PBB online melalui mesin pencari atau
menggunakan Google.
· Klik
alamat situs
Setelah
menemukan situs resmi, kemudian klik. Anda akan dibawa ke lama pengecekan
pajak.
· Masukkan
Nomor Objek Pajak (NOP)
Selain
NOP, masukkan pula tahun pajak. Sebelum informasi yang Anda cari muncul, Anda
akan diminta untuk memasukan kode verifikasi terlebih dahulu. Setelah itu, baru
informasi yang Anda inginkan akan muncul.
2.
Cara
Membayar PBB Online
Tujuan
utama diterbitkan PBB online adalah
agar masyarakat Indonesia sadar kewajiban untuk membayar pajak dan agar kita
juga mudah untuk menjalankan kewajiban tersebut, sehingga tidak telah dan
terkena denda. Tentu hal ini akan sangat membantu kita semua untuk menunaikan
kewajiban sebagai warga negara yang baik.
Untuk
bisa melakukan pembayaran PBB online,
kita perlu mengetahui situs resmi dan jumlah PBB yang harus dibayarkan. Kita
dapat membayarnya melalui internet banking ataupun Anjungan Tunai
Mandiri (ATM). Hampir semua bank memiliki layanan internet banking yang termasuk
di dalamnya fitur PBB. Tujuannya jelas untuk mempermudah nasabah dalam membayar
PBB. Berikut ini dua pilihan cara membayar PBB online;
· Pembayaran
PBB melalui internet banking
Meskipun
tiap bank mungkin akan berbeda, namun pada dasarnya sama. Langkahnya sangat
mudah, yaitu cukup login, kemudian pilih fitur “Pembayaran”, lalu pilih
fitur “PBB”.
· Pembayaran
PBB melalui ATM
Berikut
ini langkah-langkah dalam melakukan pembayaran PBB melalui mesin ATM;
§ Masukkan
kartu ATM Anda, berikut PIN
§ Pilih
menu “Pembayaran”, kemudian pilih “PBB”
§ Masukkan
NOP dan tahun pembayaran PBB
§ Tekan
“Bayar”
Sebelum
Anda menekan kata “Bayar”, sebaiknya Anda perlu mengecek kembali kebenaran
informasi yang akan tertera di layar ATM setelah Anda memasukkan NOP dan tahun
pembayaran PBB. Pastikan semua informasi yang disajikan semua telah benar,
seperti objek pajak, tagihan dan nama wajib pajak. Jika telah selesai, jangan
lupa untuk menyimpan struk pembayaran PBB untuk digunakan sebagai bukti.
PBB online adalah salah satu
terobosan fasilitas canggih yang dibuat oleh pemerintah untuk memudahkan warga
masyarakat Indonesia dalam menjalankan kewajibannya sebagai wajib pajak untuk
bumi dan bangunan. Selain membayar warga negara Indonesia yang terkena wajib
pajak juga dapat mengecek status PBB-nya di situs resmi. Bahkan selain banyak
menguntungkan dari kalangan warga masyarakat yang ingin menunaikan kewajibannya
membayar pajak, pembayaran PBB online
juga membantu pihak Dirjen Pajak. Sudah pernah menggunakan cara ini, Bu, Pak?
Makassar, 6 Oktober 2018
Share :
Dulu kalau bayar PBB antri di bank dari pagi sampai siang, kelaperan juga hahaaa. 2 tahun belakangan ini bayar online dan enak banget, praktis ga pakai antri :)
ReplyDeleteThank's to technology, hari gini kita dimudahkan untuk segala aktivitas, termasuk untuk bayar PBB. Gak perlu ngantri, cukup bayar online.
ReplyDeleteYeayyy ada kemudahan lagi yang hadir buat kita2. Seneng. Nggak ada lagi alasan telat mbayar pbb karena sibuk atau karena males, lawong bisa online gini ya mbk niar. Makasih sharenyaaaaaa
ReplyDeleteBayar PBB pun udah bisa online ya Mbak.
ReplyDeleteGak ada alasan lagi nih lupa atau malas bayarnya krna harus ngantri lama dan ribet, lah tinggal klak klik aja udah bisa beres. :)
Indonesia majuuu.
Kalo ada online enak sih, cukup bayar PBB dari rumah. Nggak perlu repot-repot datang dan antri ya mba
ReplyDeletewah baru tau klo ada yg online, ga perlu ngantri nih. thanks mba.
ReplyDeleteUntung aja BW ke sini.
ReplyDeleteJadi tahu ada PBB online.
Biasanya babang suami bayar di bank dan memang kudu ngantri.
Boleh juga nih ya terobosannya, praktis dan hemat waktu!
Suami saya juga bayar secara online. Memudahkan banget apalagi untuk yang tinggal di kota besar seperti Jakarta. Malas juga kan keluarg kantor kalau untuk urusan bayar-bayar. Macet di jalan
ReplyDeleteMakasih infonya Bunda.
ReplyDeleteSaya baru tahu beneran soal ini nih soalnya yang ngurus bukan saya sih.
PBB Online pastinya makin memudahkan...
Sekarang apa2 makin gampang ya mba, asal ada wifi atau quota, beres deh semua kerjaan :)
ReplyDeleteWah sekarang bayar PBB udah online ternyata. Bookmark ah biar mudah
ReplyDeletesebenarnya PBB ini saya serahkan ke suami yg ngurusin sih kak haha karena dia ada ji temannya di kantor pajak juga tapi ternyata bisa tongmi Online dii
ReplyDeletesaya taya barusan suami dia bilang slama ini udah langsung mi juga via websitenya
Wah udah bisa online ya sekarang, udah mudah dan simpel. Saya jadi ingat dulu saat kerja di notaris, orang² yang mau jual beli rumah sering ribet ngurus PBB yang belum dibayarkan atau telat bayar.
ReplyDeleteJadi lebih mudah ya mbak, senang akhirnya bisa bayar PBB online jadi bisa bayarin PBB ortu kasian kalau harus keluar rumah apalagi kalau ngantri.
ReplyDeleteBintangin duluuu, penting banget ni infonya. Saya selama ini nggak pernah urus PBB. Selalu diurus suami/ papa mama. Hehehe.... Manja ya, setelah tau ada yang online, sepertinya optimis bisa urus sendiri ni....
ReplyDeleteWow skarang ada inovais baru nih yang aku baru tahu. Hehhe. Slama ini tuh slalu identik dengan bayar PBB tuh ribet. Kalau online gini jadi memudahkan. Tapi memang di era serba digital seperti skarang kita juga harus serba digital ya mba
ReplyDeleteOh....PBB pun bisa dibayarkan secara online yaa, mba...?
ReplyDeleteKabar baik untuk Ibuku niih...
Secara beliau tinggal berdua saja dengan mas yang super sibuk. Jadi bisa dibilang sendiri.
kalau ada urusan bayar-membayar, suka minta tolong satpam di perumahan.
Ini bisa jadi bahan pertimbangan Ibu.
Haturnuhun infonya, mba Niar.
Wah jd makin praktis ya. Semua urusan bisa diselesaikan dr rmh Hehehe..
ReplyDeleteLoh aku juga baru tau ada PBB online loh mbak Niar. Makasih infonya ya. Allhamdulillah untuk PBB tahun ini sudah aku bayarkan ke bank
ReplyDeleteWah menarik nih PBB bs online skrg, jd lbh mudah yaa
ReplyDeleteurusan apun sekarang semakin mudah yaa, Mba Niar. Salah satunya bayar PBB ini, bila dulu orang-orang harus antri berjam-jam untuk bayar, sekarang bisa dibayar sambil duduk manis di rumah :)
ReplyDeleteaku belum sempet nih mba coba bayar PBB online..tapi tahapnya jelas yaaa
ReplyDeleteHihiii selama ini mbayar PBB masih di kantor pos atau di kantor kecamatan mba. Mau cobain yang bayar online biar lebih praktis. Thanks untuk informasinya mbaaa
ReplyDeleteWahh semakin memudahkan ini Bund. Aasyik bisa bayar via online, nggak perlu panas-panasan keluar rumah heheheh
ReplyDeleteWah keren bisa online jg bayar PBB. Aku biasanya nitip ke tetangga dan ada ongkos transportnya hehe
ReplyDelete