Update Pengetahuan, Tangkal Pinjol dan Investasi Online Bodong dengan Fortune Indonesia – Seorang kawan berkisah dirinya melihat sendiri sahabatnya depresi akibat ditagih-tagih sama fintech penyedia pinjaman online-nya. Saya jadi ingat kerabat yang juga terjerat utang setelah aplikasi pinjol marak sampai pernah berharap, jangan sampai ada yang japri terkait utang seseorang kepada pihak lain.
Ealah, baru beberapa hari yang lalu
saya mendapatkan pesan Whatsapp dari nomor tak dikenal yang menginformasikan
sedang mencari seorang perempuan yang berutang kepadanya. Saya cek nomor itu,
tak ada satu pun grup saya yang sama dengannya.
Saya simak baik-baik nama perempuan
yang dicarinya beserta fotonya, saya sama sekali tak mengenalinya. Mengapa
sampai nomor saya disimpan sama perempuan itu, sepertinya karena tersimpan di
ponselnya, entah dari mana dia dapatkan nomor kontak saya.
Dalam website Fortune Indonesia, saya mendapatkan informasi bahwa pemerintah akan memberlakukan moratorium atau penundaan penerbitan izin financial technology (fintech) pinjaman online baru sesuai arahan Presiden Joko Widodo dalam rapat internal pemerintah[1].
Para penawar jasa pinjaman
daring ini sudah terlalu banyak. Masih dari Fortune, disebutkan bahwa sejak
tahun 2018 sampai dengan 15 Oktober 2021 Kemenkominfo telah menutup 4.874 akun pinjol.
Untuk tahun 2021 saja, sejumlah 1.856 pinjol ditutup, tersebar di YouTube,
Facebook, Instagram, website, Google Play Store, dan file sharing.
Miris, ya?
Pemerintah melalui lembaga
yang berwenang juga giat melakukan edukasi. Pada tanggal 28 September lalu,
saya mengikuti webinar yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa
Keuangan (OJK) Regional 6 Sulampapua (Sulawesi Maluku Papua) bekerja sama
dengan Radio Smart FM.
Webinar yang berjudul Waspadai Penipuan Berkedok Investasi ini menampilkan nara
sumber-nara sumber kompeten di bidangnya, yaitu: Bondan Kusuma – Deputi
Direktur Strategis, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen dan Kemitraan Pemerintah
Daerah, M. Syist – Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan
BAPPEBTI Kementerian Perdagangan, dan Muhammad Fahrul – Kasi Kamnegtibum dan
TPUL Kejati Sulsel. Peminatnya banyak juga, pastinya karena tidak mau ditipu
investasi bodong.
Mengapa
Terjerat Pinjol dan Investasi Bodong?
Kebutuhan hidup yang
meningkat
karena keterbatasan ekonomi dan kurangnya literasi keuangan menjadi penyebab
banyaknya perempuan terjerat pinjaman online, demikian disebutkan dalam
artikel berjudul Pakar UGM Ungkap Alasan Perempuan Rentan Terjerat Pinjol di Fortune
Indonesia[2].
Mengerikan sih ya efek dari pinjol, sampai
ada yang bunuh diri dan bukan hanya 1 – 2 orang karena frustrasi diteror dengan
telepon dan pesan-pesan yang mempermalukan diri. Bukan hanya perempuan, lelaki
juga ada yang menjadi korban sampai bunuh diri.
Awalnya pinjaman online
menggiurkan karena bisa dicairkan dengan cepat dan menjanjikan bunga
rendah. Sama menggiurkannya dengan iming-imingnya investasi online juga.
Investasi bodong daring biasanya menjanjikan profit yang sangat
besar dengan cepat. Mengenai hal ini, berita tentang investasi bodong dan
korban penipuan investasi bodong pun tak sedikit yang beredar.
Mengenai rendahnya literasi keuangan juga disebutkan oleh Pak Bondan Kusuma, salah seorang nara sumber webinar OJK yang saya ikut. Beliau memaparkannya lengkap dengan data hasil survei Literasi dan Inklusi Keuangan tahun 2019.
Menjadi suatu ketimpangan
karena angka inklusi keuangan cukup besar, yaitu 76,19% untuk Indonesia dan 86,91%
untuk Sulawesi Selatan. Sementara angka literasi keuangan rendah yaitu 38,03%
untuk Indonesia dan 32,46% untuk Sulawesi Selatan.
Berdasarkan Peraturan OJK
Nomor 76/POJK.07/2016, pengertian inklusi
keuangan adalah ketersedian akses untuk berbagai produk, layanan jasa
keuangan dan lembaga. Berbagai jasa keuangan bisa dipilih sesuai dengan kemampuan
dan keperluan masyarakat sebagai upaya meningkatkan kesejahteraannya.
Nah, jadinya miris ya
karena akses sudah cukup meluas sementara kemampuan masyarakat dalam memahami
dan benar-benar menggunakan pengetahuan perihal keuangan untuk kebutuhan dan
kepentingannya masih minim.
Namun tentunya bukan untuk
berkecil hati ya karena edukasi mengenai literasi keuangan sudah banyak dan
masih terus dilakukan kok. Selain OJK dan lembaga pemerintahan terkait, pihak
lain juga melakukannya, seperti yang dilakukan oleh Fortune Indonesia, seperti
dalam artikel berjudul Kominfo dan OJK Akan Moratorium Izin Penerbitan Pinjol yang saya bahas di atas.
Berkenalan dengan
Satgas Waspada Investasi
Dalam berita di Fortune Indonesia tersebut disebutkan mengenai Satgas Waspada Investasi (SWI), yaitu bahwa:
SWI mendata lonjakan pengaduan masyarakat yang merasakan dirugikan oleh pinjol ilegal mencapai 80% dalam kurun waktu Januari – Juni 2021. Sepanjang Juli 2021, satgas telah memblokir 172 platform pinjol ilegal[3].
Mudah-mudahan bukan ibarat kata “patah satu tumbuh seribu” ya keberadaan platform
meminjam secara daring ini. Kita memang harus selalu update wawasan
supaya tak terjebak.
Sebagai informasi, SWI
terdiri atas 13 kementerian dan lembaga, yaitu: Kepolisian RI, Bank Indonesia,
OJK, PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), Kementerian
Pendidikan, BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Pasar Modal), Kejaksaan Agung,
Kementrian Kominfo, Kementerian Agama, Ristek-BRIN, Kementerian Perdagangan,
Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah.
SWI melakukan pencegahan
dengan cara:
- Memberikan rekomendasi dan menyusun regulasi.
- Edukasi kepada Pelaku Industri SJK dan masyarakat.
- Pemanuatauan kegiatan investasi ilegal.
Selain itu, penanganan
yang dilakukan SWI adalah:
- Pemeriksaan bersama (on dan off site).
- Rekomendasi kepada instansi terkait untuk melakukan penanganan.
- Penghentian kegiatan investasi illegal yang tidak berizin dari OJK.
- Bisa dikatakan bahwa SWI ini merupakan langkah pemerintah mencegah investasi bodong. Manfaatkan keberadaannya dengan prosedur yang benar.
Tips Agar
Tidak Terjebak Pinjol dan Investasi Bodong
Dari webinar Waspadai
Penipuan Berkedok Investasi, Pak Bondan dari OJK memberikan tips
agar tidak
terjebak pinjol dan investasi bodong:
- Jika terpaksa, meminjamlah
melalui aplikasi yang terdaftar di OJK, mengeceknya bisa melalui www.ojk.go.id. Cek pula daftar
investasi yang tidak terdaftar dan tidak berada di bawah pengawasan OJK di www.sikapiuangmu.ojk.go.id.
- Pinjam sesuai kebutuhan dan kemampuan.
- Pinjam untuk kepentingan yang produktif.
- Pahami manfaat, biaya, bunga, jangka waktu, denda, dan risikonya.
Tips apabila
sudah telanjur meminjam di Pinjol Ilegal
Tips berikutnya adalah untuk
mereka yang sudah telanjur terlibat dengan pihak pemberi pinjaman daring dan
cara melaporkan investasi bodong, yaitu:
- Segera lunasi.
- Laporkan ke SWI melalui alamat email waspadainvestasi@ojk.go.id.
- Apabila memiliki keterbatasan kemampuan untuk membayar, ajukan restrukturisasi berupa pengurangan bunga, perpanjangan jangka waktu, penghapusan denda, dll.
- Apabila sudah jatuh tempo dan tidak mampu bayar, berhentilah mencari pinjaman baru untuk membayar utang lama.
- Apabila sudah mendapatkan penagihan tidak beretika (terror, intimidasi, atau pelecehan) maka blokir semua nomor kontak pengirim terror dan kabari seluruh kontak di ponsel untuk mengabaikan pesan tentang pinjol lalu segera lapor polisi.
Tips untuk Update Pengetahuan
Terkait Pinjaman dan Investasi Online di Fortune Indonesia
Ah ya, saya tambahkan satu
lagi ya, tips berikutnya adalah kita perlu menambah wawasan terkait
dunia fintech, pinjol, investasi online dengan membaca artikel-artikel
bernas yang ada di Fortune Indonesia guna meningkatkan literasi keuangan kita.
Ada 7 kategori artikel
dalam website ini, yaitu Market, Business, Finance, News, Tech, Sharia, dan Luxury. Pas ya, penyedia pinjaman dan investasi secara daring memang
bergeraknya dalam 5 dari 7 kategori di atas.
Penelusuran saya dalam mencari informasi terkait fintech, pinjol, dan investasi online pada browser website Fortune membawa saya kepada banyak artikel semisal:
- Waspada Investasi Bodong, Ini Cara Cek Keaslian Surat Izin OJK
- Investasi Ilegal Buat Kerugian Rp117,4 Triliun, Kenali 5 Ciri-cirinya
- Dulang Modal Baru, Tekfin Investasi Ajaib Jadi Unicorn Ke-7
- Kesiapan Anggota SWI Berantas Pinjol Ilegal
- Kenali Perbedaan Pinjol Legal dan Ilegal
- Jangan Panik! Ini 3 Langkah Pengaduan Kasus Pinjol Ilegal
- Berantas Pinjol Ilegal, Google Berlakukan Syarat Lisensi OJK
- Praktik Ilegal Mencoreng Citra Pinjol
- OJK Rilis Daftar Pinjol Ilegal per Juli 2021
- Peluang Tekfin sebagai Pijakan Pasar Keuangan Syariah Global
Wah cukup banyak ya? Masih
banyak lagi sih, tidak mungkin saya tulis semua di sini kan. Membaca
semua artikel di website Fortune pastinya bisa meningkatkan pemahaman kita
dalam dunia pinjaman dan investasi online.
Satu hal yang saya suka,
Fortune memberi ruang pada kategori SHARIA (syariah) – satu hal
yang dianggap penting bagi umat Islam yang ingin mempraktikkan investasi syariah
atau sekadar ingin tahu perkembangan dunia keuangan syariah.
Sekilas
Tentang Majalah Fortune Indonesia
Sekadar mengingatkan
kembali, kalau kalian pernah membaca informasi mengenai pemeringkatan 100 perusahaan
terbaik ala Fortune, nah Majalah
Fortune Indonesia bagian dari itu. Didirikan di New York pada tahun 1929,
FORTUNE merupakan media bisnis terkemuka di dunia. Fokusnya pada majalah, platform
digital, dan konferensi.
Nah, sebagai media bisnis
yang sudah teruji dalam perspektif global, track record, dan visi yang
besar, FORTUNE berusaha mempertahankan kualitas, akurasi, dan relevansi dari
setiap informasinya.
💸💸💸
Semoga karib dan kerabat
yang membaca tulisan ini tak ada yang sedang mencari informasi tentang resiko
tidak membayar pinjol ilegal atau cara agar pinjol tidak sebar
data karena jika sudah terjadi memang berat ujiannya namun jangan berkecil hati
karena upaya yang keras bisa jadi masih berpeluang mengantarkan kepada solusi.
Jika belum pernah terlibat
masalah, semoga dijauhkan dari masalah. Kalaupun terpaksa meminjam, semoga
tidak sampai berurusan sampai berlarut-larut dengan pihak penyedia jasa
pinjaman daring setelah membaca tulisan ini dan artikel-artikel di Fortune
Indonesia, ya.
Makassar,
21 Oktober 2021
[1] https://www.fortuneidn.com/news/desy/kominfo-dan-ojk-akan-moratorium-izin-penerbitan-pinjol,
diakses pada 21 Oktober 2021, pukul 12:35.
[2] https://www.fortuneidn.com/finance/desy/pakar-ugm-ungkap-alasan-perempuan-rentan-terjerat-pinjol,
diakses pada 21 Oktober 2021, pukul 13:10.
[3] https://www.fortuneidn.com/news/desy/kominfo-dan-ojk-akan-moratorium-izin-penerbitan-pinjol,
diakses pada 21 Oktober 2021, pukul 14:59.
Share :
Hemm, belakangan ini banyak banget pesan yang menawarkan pinjaman online dan tidak dikenal. Dengar-dengar juga banyak kasus tentang ini penipuan pinjol ini.
ReplyDeleteserem ya mba. Ini pinjol, belum lagi bank keliling. Sasarannya para pedagang kecil. Mereka menawarkan pinjaman tapi bunganya mencekik. Bahkan ada pedagang kecil gara2 bank keliling akhirnya dagangannya habis
ReplyDeletePada suatu masa, teman-teman blogger pernah mempromosikan pinjol alias fintech ini. Dalam hati saya agak miris, karena sudah ada bayangan bakalan apa akhirnya jalan ceritanya. Cuma, yah, gak berani juga terang-terangan mengkritik, wong teman-teman blogger yang nulis juga cuma promosim, dan dibayar pula. Saya hanya bisa mengatakan untuk hati-hati pada calon customer.
ReplyDeleteBanyak banget cerita sedih seputar pinjol ini. Tetangga ibuku terpaksa jual rumah karena gak tahan terus diteror oleh para penagih hutang yang disewa. Bahkan saat mau menjual pun masih aja sedih ceritanya, karena semua akte rumah itu diambil oleh debt collector. Dia harus bolak-balik hanya untuk mengambil surat-suratnya saja. Terus calon pembeli, karena ngeri harus berusan dengan preman, batal beli rumah itu..
Yah semoga pemerintah lebih concern lagi masalah pinjam meminjam ini
Dulu aku pernah diinvite d grup yg share foto org yg aku kenal krn katanya dia kabur dr utang. Foto lengkap dgn ktp dsb.
ReplyDeleteGa ngerti jg itu anak pinjem krn mendesak bgt atau gmn. Ga jelas ceritanya. Resehnya, org yg ga dikenal mulai nelp2in gt. Nyari2 si peminjam. Ih ngeri n ganggu bgt.
sedang marak banget dan jadi headline utama. kudu hati hati dan waspada banget dengan investasi dan pinjol. Banyak masalah yang sudah terjadi dan ini bisa jadi pelajaran buat kita juga
ReplyDeleteMemang pinjol itu lyar biasa, merek kini menggunakan modus beragam biar dapat nasabah. Nggak cuma beeiedok koperasi simpan pinjam, tapi akalnya banyak untuk menjerat korbannya.
ReplyDeleteInformasi lengkap dan edukasi yang benar ketika membutuhkan dana segar dari pinjaman online yang kini kian mudah syaratnya dan besar juga jumlah pinjamannya.
ReplyDeleteSemoga dengan cek dan ricek dahulu sebelum meminjam, tidak terjebak pinjol abal-abal.
Informasi yang lengkap ya mbak.
ReplyDeleteDi zaman pinjamqn online emang jadi momok menakutkan akhir-akhir ini ya mbak. Bahkan ada yang sampai bunuh diri juga.
ReplyDeleteSejak dengar berita pinjol ilegal, aku juga jadi lebih waspada. Apalagi korbannya banyak yang ibu-ibu. Tulisan Kak Mugniar berguna banget buat aku biar tidak terjerat pinjol ilegal. Kalau yang baca-baca di Fortune Indonesia sudah aku lakukan. Memang setelah banyak baca, wawasan jadi terbuka.
ReplyDeleteMasih dengan topik bahasan yang lagi trending ya, Mbak, seputar pinjol ilegal. Ngeri banget baca semua pengalaman-pengalaman teman² maupun orang dekat yang pernah jadi salah satu korban. Saya pernah ditelpon sehari sampai belasan kali. Ngeri bener... Semoga dengan hadirnya Fortune Indonesia bener² bisa jadi media untuk masyarakat Indonesia agar lebih aware dan melek literasi keuangan.
ReplyDeleteSebenernya pinjaman dari pinjol ilegal ini bisa tidak kita bayar lo mba, kalau kita tahan banting (kuat mental) dalam menghadapi depkolektornya pinjol. Hehe
ReplyDeleteKarena mereka (pinjol ilegal/ kreditur) tidak bisa memidanakan debitur jika terbukti kreditur tersebut ilegal. Malahan kita yang bisa memidanakan kreditur tersebut jika terbukti ilegal (tidak terdaftar dalam OJK). Salam kenal mba :))
pinjol oh pinjol mudah2an segera hilang dari perekenomian Indoensia. Tapi selama masih ada peminat pinjol semakin merajalela dengan segala kisah ngerinya. Memang benar kita harus membekali diri dan keluarga dengan wawasan yang cukup alias melek finansial ya mba.
ReplyDeletepinjol ini memang lagi hype banget ya Bun.
ReplyDeletebulan kemarin juga Tanteku dapat WA dari orang yang tak dikenal yang mengaku adalah pinjol dan menagih utang Teman Tante, syukurnya Tante bukan orang yang mudah langsung percayaan, apalagi sebelumnya sudah sempat baca pesan dari Temannya yang dicatut sebagai peminjam dana.
baca Fortune Indonesia kita bisa banyak belajar ya disana, beritanya pun beragam dan menarik :)
Berbicara tentang pinjol, aku jadi inget ada saudara yang menjadi korban pinjol. Awalnya merasa terbantu, padahal kena tipu. Itulah pentingnya kita harus melek literasi keuangan. Kehadiran Fortune Indonesia, menurutku sangat tepat. Semoga saja korban pinjol ini tidak terus bertambah.
ReplyDeleteHarus cerdas dan cermat di jaman yang menyediakan kemudahan di ujung jari. Salah klik bisa berakibat fatal terjebak pinjol. Memang harus klik informasi akurat dulu sebelum mengambil keputusan keuangan.
ReplyDeletemasalah pinjol ini mengerikan ya mbak apalagi yg ilegal jadi malah banyak masyarakat terjerat dan susah untuk lepas.
ReplyDeleteBaca-baca majalah fortune membuka wawasan di dunia ekonomi & bisnis ya mbak
Sampai ada satgas waspada investasi juga ya. Semoga bisa lebih rajin update informasi
ReplyDeleteSeneng bangett fortune bisa hadir di Indonesia jadi wadah edukasi sekaligus informasi tentang ekonomi dan bisnis. Jadii kita2 lebihh melek soal literasi ekonomi ya mbaa. Ditambah soal pinjol inii
ReplyDelete