Saya menyebutnya "polisi tidur abal-abal". Mungkin tujuan pemasangnya baik, yaitu untuk melindungi warga, khususnya anak-anak dari pengendara yang brutal. Di dalam gang sini, anak-anak bermainnya di mana saja. Biasa juga mereka bermain persis di perempatan, tak ditegur orang dewasa sehingga jika ada orang berkendara mau lewat, orang itu justru yang harus berhati-hati.
Kalau bukan
anak-anak, sekumpulan remaja atau orang dewasa yang ngumpul di perempatan,
seperti yang pernah saya ceritakan di tulisan berjudul Seolah Dia yang Punya Jalan. Nah, polisi tidur abal-abal untuk
melindungi warga, sayangnya polisi tidur asal-asalan itu tidak ramah terhadap
ibu hamil yang naik sepeda motor.
Idealnya,
untuk membuat polisi tidur ada hitungannya tersendiri agar tidak mencelakakan
pengguna jalan. Di samping itu, perlu rambu-rambu jalan yang menunjukkan keberadaan polisi tidur yang dekat dari titik pengendara. Orang teknik sipil tahu hal ini, mereka menghitung dengan
cermat jika sebuah ruas jalan perlu dibuatkan polisi tidur tetapi para penguasa
lorong (gang) dengan seenaknya menggunakan tali tambang atau kayu atau dibuat
dengan semen asal-asalan sebagai polisi tidur ala-ala di sepanjang lorong. Saya
pernah menghitung di gang kami, dalam jarak sekira 100 meter ada 5-6 polisi
tidur yang terbuat dari tali tambang atau kayu sejak dari jalan masuk sampai ke
rumah.
Yang membuat
polisi tidur semacam ini pasti tidak memikirkan bagaimana jika ibu hamil
melalui jalan dengan banyak polisi tidur asal-asalan seperti itu. Hanya yang
pernah hamil dan naik sepeda motor yang tahu rasanya terguncang dan tersentak
ketika melalui polisi tidur begitu: SANGAT TIDAK ENAK!
Saya ingat, guncangan
ketika naik sepeda motor saat hamil itu tidak enak sekali. Menahan perut yang
besar berguncang sembari menahan pipis karena kandung kemih kegencet-gencet makin
menambah badan merasa tidak enak. Semasa saya hamil, polisi tidur abal-abal
belum sebanyak sekarang tetapi saya tahu rasa tidak enaknya terguncang di atas
sepeda motor.
Rasanya pengen
bilang begini:
Ketahuilah wahai pembuat polisi tidur ugal-ugalan, polisi tidur yang kalian buat itu SANGAT MENGGANGGU ibu hamil dan justru bisa berbahaya jika yang melewatinya tak siap dengan hentakan yang ditimbulkan!
Abu Sa’id Al
Khudri radhiyallahu anhu berkata, bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda :
“Janganlah kalian duduk-duduk di (tepi) jalanan,” mereka (para sahabat) berkata,”Sesungguhnya kami perlu duduk-duduk untuk berbincang-bincang.” Beliau berkata,”Jika kalian tidak bisa melainkan harus duduk-duduk, maka berilah hak jalan tersebut,” mereka bertanya,”Apa hak jalan tersebut, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab,”Menundukkan (membatasi) pandangan, TIDAK MENGGANGGU (menyakiti orang), menjawab salam, memerintahkan kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar” (Bukhari dalam Shahih-nya (di kitab Fathul Bari) di kitab al Mazhalim wal Ghashab, hadits no. 2465 dan di kitab al Isti’dzan, hadits no. 6229; Muslim dalam Shahih-nya (dengan syarah an Nawawi) di kitab al Libaas waz Ziinah, hadits no. 2121 dan di kitab as Salam, hadits no. 2161[1].
Jika kalian
yang membaca ini ada yang berniat membuat polisi tidur abal-abal, tolong diurungkan,
jangan membuat kesulitan kepada pengguna jalan.
Makassar, 21 Februari 2024
[1] https://almanhaj.or.id/37576-hak-hak-jalan-2.html
Share :
0 Response to "Polisi Tidur Abal-abal"
Post a Comment
Untuk saat ini kotak komentar saya moderasi karena banyaknya komen spam yang masuk. Silakan tinggalkan komentar ya. Komentar Anda akan sangat berarti bagi saya tapi jangan tinggalkan link hidup. Oya, komentar yang kasar dan spam akan saya hapus ya ^__^