Calon Wali Kota Bagi-bagi Minyak Goreng? - “Ada bapak, Bu?” terdengar suara seorang perempuan bertanya pada ibu mertua yang membukakannya pintu. Saya menyimak dari dalam kamar. Saat ibu mertua menjawab anaknya tidak ada di rumah, perempuan itu pamit. Saya tidak keluar dari kamar karena saya pikir dia hanya mencari suami saya, jadi saya tidak perlu menunjukkan diri. Ingin merebahkan tubuh sejenak juga, jangan sampai keinginan rebahan itu terhalangi oleh hal yang tak perlu. 😏
Kata
anak sulung yang melihat tamu yang mencari ayahnya, perempuan itu tetangga
kami. Kalau tetangga mah gampang. Jika memang penting, pasti akan datang
lagi. Benar saja, tak lama kemudian suami saya bertemu dengan perempuan itu.
Saya akhirnya tahu siapa dia – seorang perempuan akhir 30-an atau awal 40-an
yang rumahnya tak jauh dari kami. Sebut saja namanya Ria.
Minyak Goreng dari KPU?
Saya
sedang sibuk mengerjakan sesuatu ketika dia datang untuk yang kedua kalinya. Si
sulung kemudian masuk, mencari kartu keluarga karena katanya Ria ingin melihat
kartu keluarga kami dan mencocokkan, apakah nama kami ada di daftar yang dia
pegang. Ria kemudian pamit pulang karena tak mendapatkan data kami ada pada catatannya.
Menurut pengakuan Ria, dia sedang mendata calon pemilih yang akan menerima minyak goreng. Dia tidak mengatakan apa-apa lagi selain itu. Setelah Ria pulang, suami saya mengonfirmasi kepada Pak RT, apakah ada kegiatan bagi-bagi minyak goreng dari KPU … yang mana, kesimpulan prematur ini aneh ya. 😅
Awalnya suami mengira Ria ini semacam perpanjangan tangan dari KPU yang “sedang bekerja” di lingkungan kami untuk urusan pendataan. Urusan bagi-bagi minyak goreng memang aneh tetapi tetap harus dikonfirmasi kepada Pak RT karena Ria sama sekali tidak menyebut nama orang, seolah-olah yang dia lakukan kegiatan resmi. Barangkali saja KPU sekarang memang lagi ada kegiatan bagi-bagi minyak goreng, kan? 😁
Pak RT menjelaskan bahwa yang Ria lakukan itu adalah pembagian minyak goreng dari salah satu paslon (pasangan calon) wali kota Makassar yang akan berlaga dalam pilkada Makassar bulan November ini. Weh, masih ada saja ya yang seperti ini. Dikiranya semua orang bisa dibeli dengan minyak goreng. 😠
Pembagian Minyak Goreng dari Salah Satu Paslon Wali Kota Makassar
Bagi
kebanyakan orang dari kalangan menengah ke bawah, masih mempan saja upaya
bagi-bagi minyak goreng untuk merebut perhatian. Masih ada anggapan pula “ambil
saja uang atau barang yang diberikan namun jangan pilih orangnya”. Banyak orang beranggapan, masa kampanye merupakan masa keemasan untuk mengumpulkan uang
ataupun barang yang dibagi-bagi oleh para calon atau paslon yang berkontestasi dalam pileg
ataupun pilkada.
Athifah
bercerita, paslon yang bagi-bagi minyak goreng itu juga membagi-bagi minyak
goreng di kawasan Tidung – di lingkungan rumah temannya. Banyak amat duitnya
ya, apalagi janjinya jumlah pouch yang dibagikan sama dengan jumlah
pemilih yang terdata. Untuk keluarga kami misalnya, ada 4 pemilih maka akan
dibagikan 4 pouch minyak goreng. Wow!
Tidak Menerima Suap
Beberapa
hari kemudian, saya sedang bersiap hendak ke luar rumah dengan anak sulung.
Saya membuka pintu pagar dan menunggu anak mudaku mengeluarkan sepeda motornya
di dekat pintu pagar. Terlihat Ria sedang berjalan dari arah sisi kanan pagar,
menuju sisi kiri. Saya menoleh padanya sembari melemparkan senyum. Sejenak kami
bertatapan. Ria juga tersenyum.
Saya
pikir Ria hendak berlalu, saya melemparkan pandangan ke arah anak sulung yang mengarahkan
motornya ke arah pintu pagar.
“Kak
Niar,” tak saya duga Ria menyapa. Saya pikir dia sudah berlalu karena tadi dia terus
berjalan ke arah timur. Rupanya dia balik badan. Saya berbalik ke arah suara
dan menatap Ria.
“Kak,
ternyata ada ji nama ta’ di daftar penerima minyak goreng,” ujar Ria.
Kali ini dia menyebut nama calon wali kota.
“Aih,
saya ndak mau ji pilih dia. Ada mi pilihanku,” jawab
saya sambil tersenyum padanya. Saya menyebut nama calon yang akan saya pilih
secara terang-terangan. Ria membalas dengan senyuman dan berlalu.
Kali
ini saya sudah punya pilihan calon dan terang-terangan mengatakannya. Mungkin
di lain waktu, jika Ria melakukan hal ini lagi pada kami, akan saya nasihati
dia untuk tidak mencoba menyogok kami dengan minyak goreng atau emas-berlian
sekali pun.
Definisi dan Dosa SUAP
Apa itu suap? Dalam konteks hukum di Indonesia, suap sering kali dijelaskan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001).
Menurut ulama Ibnul Atsîr
rahimahullah, “Risywah (suap) adalah sesuatu yang menghubungkan
kepada keperluan dengan bujukan.”
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia,
dituliskan bahwa SUAP memiliki makna yang sama dengan SOGOK[1].
Sementara dalam Wikipedia disebutkan bahwa penyuapan, penyogokan, rasywah,
atau pengekolan (bahasa Inggris: bribery) adalah tindakan memberikan
uang, barang atau bentuk lain dari pembalasan dari pemberi suap kepada penerima
suap yang dilakukan untuk mengubah sikap penerima atas kepentingan/minat si
pemberi, walaupun sikap tersebut berlawanan dengan penerima[2].
Dari Abdullah bin ‘Amr, dia berkata:
Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi
wa sallam bersabda,
“LAKNAT ALLAH
kepada pemberi suap dan penerima suap”.
(HR. Ahmad, no. 6984; Ibnu Majah, no. 2313[3]).
Perbuatan yang dilarang oleh Allah
dan Rasul-Nya adalah dosa. Dosa ini memiliki tingkatan, yaitu dosa kecil dan
dosa besar. Suap (risywah) termasuk dalam kategori DOSA BESAR karena terdapat ancaman laknat dari
Allah dan Rasul-Nya bagi pelakunya[4].
Paslon wali kota ini beragama Islam.
Lantas, hanya dengan minyak goreng 4 pouch, tega menjerumuskan diri
sendiri dan orang lain ke dalam DOSA BESAR? Nambah dosa kecil saja seram euy karena dosa yang ada sudah banyak, apalagi mau tambah dosa besar? Kalau mau nyemplung, plis
nyemplung saja sendiri ya, tidak usah ajak-ajak pakai minyak goreng atau yang
lainnya!
Makassar, 9
November 2024
[1] https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/suap
[2] https://id.wikipedia.org/wiki/Penyuapan
[3] Referensi
: https://almanhaj.or.id/7004-suap-mengundang-laknat.html
[4] Idem.
Share :
Salut buat kakak Mugniar yang tidak mau menerima suap minyak goreng. Kenapa ngga di laporkan saja ke KPU kak biar ditindak
ReplyDeleteSemoga bisa istiqomah
DeleteKalo diviralkan bisa rame tuh bu, dan paslon bisa kena peringatan kan ya
ReplyDeleteIya betul
DeleteCoba viral kan ke X kak, pasti rame tuh.😅
ReplyDeleteAhaha ... X memang tempat memviralkan kontroversi :D
DeleteSepertinya kejadian membagi semacam minyak goreng itu jadi hal yang biasa jelang pemilihan Mbak.
ReplyDeleteKasus yang sama terjadi juga di Sukabumi. Ada yang bagi minyak goreng, ada yang kasih uang juga... ah macam-macam deh Mbak.
Salam,
Begitulah Indonesia .... sebenarnya tidak patut tetapi dianggap lazim
Delete