Calon Wali Kota Bagi-bagi Minyak Goreng?

Calon Wali Kota Bagi-bagi Minyak Goreng? -  “Ada bapak, Bu?” terdengar suara seorang perempuan bertanya pada ibu mertua yang membukakannya pintu. Saya menyimak dari dalam kamar. Saat ibu mertua menjawab anaknya tidak ada di rumah, perempuan itu pamit. Saya tidak keluar dari kamar karena saya pikir dia hanya mencari suami saya, jadi saya tidak perlu menunjukkan diri. Ingin merebahkan tubuh sejenak juga, jangan sampai keinginan rebahan itu terhalangi oleh hal yang tak perlu. 😏

Calon Wali Kota Makassar

Kata anak sulung yang melihat tamu yang mencari ayahnya, perempuan itu tetangga kami. Kalau tetangga mah gampang. Jika memang penting, pasti akan datang lagi. Benar saja, tak lama kemudian suami saya bertemu dengan perempuan itu. Saya akhirnya tahu siapa dia – seorang perempuan akhir 30-an atau awal 40-an yang rumahnya tak jauh dari kami. Sebut saja namanya Ria.

 

Minyak Goreng dari KPU?

 

Saya sedang sibuk mengerjakan sesuatu ketika dia datang untuk yang kedua kalinya. Si sulung kemudian masuk, mencari kartu keluarga karena katanya Ria ingin melihat kartu keluarga kami dan mencocokkan, apakah nama kami ada di daftar yang dia pegang. Ria kemudian pamit pulang karena tak mendapatkan data kami ada pada catatannya.

Menurut pengakuan Ria, dia sedang mendata calon pemilih yang akan menerima minyak goreng. Dia tidak mengatakan apa-apa lagi selain itu. Setelah Ria pulang, suami saya mengonfirmasi kepada Pak RT, apakah ada kegiatan bagi-bagi minyak goreng dari KPU … yang mana, kesimpulan prematur ini aneh ya. 😅

Awalnya suami mengira Ria ini semacam perpanjangan tangan dari KPU yang “sedang bekerja” di lingkungan kami untuk urusan pendataan. Urusan bagi-bagi minyak goreng memang aneh tetapi tetap harus dikonfirmasi kepada Pak RT karena Ria sama sekali tidak menyebut nama orang, seolah-olah yang dia lakukan kegiatan resmi. Barangkali saja KPU sekarang memang lagi ada kegiatan bagi-bagi minyak goreng, kan? 😁

Pak RT menjelaskan bahwa yang Ria lakukan itu adalah pembagian minyak goreng dari salah satu paslon (pasangan calon) wali kota Makassar yang akan berlaga dalam pilkada Makassar bulan November ini. Weh, masih ada saja ya yang seperti ini. Dikiranya semua orang bisa dibeli dengan minyak goreng. 😠

 

Pembagian Minyak Goreng dari Salah Satu Paslon Wali Kota Makassar

 

Bagi kebanyakan orang dari kalangan menengah ke bawah, masih mempan saja upaya bagi-bagi minyak goreng untuk merebut perhatian. Masih ada anggapan pula “ambil saja uang atau barang yang diberikan namun jangan pilih orangnya”. Banyak orang beranggapan, masa kampanye merupakan masa keemasan untuk mengumpulkan uang ataupun barang yang dibagi-bagi oleh para calon atau paslon yang berkontestasi dalam pileg ataupun pilkada.

Athifah bercerita, paslon yang bagi-bagi minyak goreng itu juga membagi-bagi minyak goreng di kawasan Tidung – di lingkungan rumah temannya. Banyak amat duitnya ya, apalagi janjinya jumlah pouch yang dibagikan sama dengan jumlah pemilih yang terdata. Untuk keluarga kami misalnya, ada 4 pemilih maka akan dibagikan 4 pouch minyak goreng. Wow!

 

Tidak Menerima Suap

 

Beberapa hari kemudian, saya sedang bersiap hendak ke luar rumah dengan anak sulung. Saya membuka pintu pagar dan menunggu anak mudaku mengeluarkan sepeda motornya di dekat pintu pagar. Terlihat Ria sedang berjalan dari arah sisi kanan pagar, menuju sisi kiri. Saya menoleh padanya sembari melemparkan senyum. Sejenak kami bertatapan. Ria juga tersenyum.

Saya pikir Ria hendak berlalu, saya melemparkan pandangan ke arah anak sulung yang mengarahkan motornya ke arah pintu pagar.

“Kak Niar,” tak saya duga Ria menyapa. Saya pikir dia sudah berlalu karena tadi dia terus berjalan ke arah timur. Rupanya dia balik badan. Saya berbalik ke arah suara dan menatap Ria.

“Kak, ternyata ada ji nama ta’ di daftar penerima minyak goreng,” ujar Ria. Kali ini dia menyebut nama calon wali kota.

Aih, saya ndak mau ji pilih dia. Ada mi pilihanku,” jawab saya sambil tersenyum padanya. Saya menyebut nama calon yang akan saya pilih secara terang-terangan. Ria membalas dengan senyuman dan berlalu.

Kali ini saya sudah punya pilihan calon dan terang-terangan mengatakannya. Mungkin di lain waktu, jika Ria melakukan hal ini lagi pada kami, akan saya nasihati dia untuk tidak mencoba menyogok kami dengan minyak goreng atau emas-berlian sekali pun.

 

Paslon Wali Kota Bagi Minyak Goreng

Definisi dan Dosa SUAP

 

Apa itu suap? Dalam konteks hukum di Indonesia, suap sering kali dijelaskan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001).

Menurut ulama Ibnul Atsîr rahimahullah, “Risywah (suap) adalah sesuatu yang menghubungkan kepada keperluan dengan bujukan.”

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, dituliskan bahwa SUAP memiliki makna yang sama dengan SOGOK[1]. Sementara dalam Wikipedia disebutkan bahwa penyuapan, penyogokan, rasywah, atau pengekolan (bahasa Inggris: bribery) adalah tindakan memberikan uang, barang atau bentuk lain dari pembalasan dari pemberi suap kepada penerima suap yang dilakukan untuk mengubah sikap penerima atas kepentingan/minat si pemberi, walaupun sikap tersebut berlawanan dengan penerima[2].

Dari Abdullah bin ‘Amr, dia berkata:

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

LAKNAT ALLAH kepada pemberi suap dan penerima suap”.

(HR. Ahmad, no. 6984; Ibnu Majah, no. 2313[3]).

Perbuatan yang dilarang oleh Allah dan Rasul-Nya adalah dosa. Dosa ini memiliki tingkatan, yaitu dosa kecil dan dosa besar. Suap (risywah) termasuk dalam kategori DOSA BESAR karena terdapat ancaman laknat dari Allah dan Rasul-Nya bagi pelakunya[4].

Paslon wali kota ini beragama Islam. Lantas, hanya dengan minyak goreng 4 pouch, tega menjerumuskan diri sendiri dan orang lain ke dalam DOSA BESAR? Nambah dosa kecil saja seram euy karena dosa yang ada sudah banyak, apalagi mau tambah dosa besar? Kalau mau nyemplung, plis nyemplung saja sendiri ya, tidak usah ajak-ajak pakai minyak goreng atau yang lainnya!

Makassar, 9 November 2024


Catatan kaki:

[1] https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/suap

[2] https://id.wikipedia.org/wiki/Penyuapan

[3] Referensi : https://almanhaj.or.id/7004-suap-mengundang-laknat.html

[4] Idem.



Share :

8 Komentar di "Calon Wali Kota Bagi-bagi Minyak Goreng?"

  1. Salut buat kakak Mugniar yang tidak mau menerima suap minyak goreng. Kenapa ngga di laporkan saja ke KPU kak biar ditindak

    ReplyDelete
  2. Kalo diviralkan bisa rame tuh bu, dan paslon bisa kena peringatan kan ya

    ReplyDelete
  3. Coba viral kan ke X kak, pasti rame tuh.😅

    ReplyDelete
    Replies
    1. Ahaha ... X memang tempat memviralkan kontroversi :D

      Delete
  4. Sepertinya kejadian membagi semacam minyak goreng itu jadi hal yang biasa jelang pemilihan Mbak.
    Kasus yang sama terjadi juga di Sukabumi. Ada yang bagi minyak goreng, ada yang kasih uang juga... ah macam-macam deh Mbak.

    Salam,

    ReplyDelete
    Replies
    1. Begitulah Indonesia .... sebenarnya tidak patut tetapi dianggap lazim

      Delete

Untuk saat ini kotak komentar saya moderasi karena banyaknya komen spam yang masuk. Silakan tinggalkan komentar ya. Komentar Anda akan sangat berarti bagi saya tapi jangan tinggalkan link hidup. Oya, komentar yang kasar dan spam akan saya hapus ya ^__^