Ragam Jenis Pelanggaran Pemilu di Indonesia

Ragam Jenis Pelanggaran Pemilu di IndonesiaKetika menemukan berbagai jenis pelanggaran pemilu di Indonesia maka bukti menjadi keharusan ketika hendak melaporkannya kepada Bawaslu.  Berbagai macam pelanggaran pemilu dibagi ke dalam beberapa kategori, berdasarkan sifat dan bentuk pelanggarannya. Berikut adalah jenis-jenis pelanggaran pemilu yang umum terjadi:

Jenis Pelanggaran Pemilu


1. Pelanggaran Administratif

Pelanggaran administratif merupakan pelanggaran terhadap tata cara atau prosedur yang telah diatur oleh peraturan pemilu. Contohnya:

a. Kampanye di luar jadwal

Melakukan kampanye sebelum atau sesudah waktu yang ditentukan.

b. Pemasangan alat peraga di tempat terlarang

Misalnya, di fasilitas umum atau tempat ibadah.

c. Penggunaan fasilitas negara

Memanfaatkan fasilitas seperti kendaraan dinas atau gedung pemerintahan untuk kepentingan kampanye.

d. Pelibatan pejabat negara yang tidak netral

Aparatur Sipil Negara (ASN), kepala daerah, atau pejabat lainnya mendukung peserta pemilu secara terbuka.

 

2. Pelanggaran Pidana Pemilu

 

Pelanggaran pidana pemilu ialah tindakan yang melanggar hukum pidana yang berkaitan dengan proses pemilu. Beberapa contohnya:

a. Politik uang (money politics)

Memberikan uang, barang, atau janji lainnya kepada pemilih agar memilih calon tertentu.

b. Pemalsuan dokumen

Seperti memalsukan hasil penghitungan suara atau dokumen pendaftaran calon.

c. Kekerasan atau ancaman

Melakukan intimidasi atau ancaman terhadap pemilih, peserta, atau penyelenggara pemilu.

d. Kecurangan suara

Mencoblos lebih dari satu kali (double voting) atau menggelembungkan suara.

e. Manipulasi data pemilih

Menghapus atau menambahkan pemilih secara ilegal dalam daftar pemilih tetap (DPT).

 

3. Pelanggaran Etik

 

Pelanggaran etik adalah tindakan yang melanggar kode etik pemilu, terutama oleh penyelenggara pemilu. Misalnya:

a. Ketidaknetralan penyelenggara

KPU, Bawaslu, atau petugas pemilu berpihak pada salah satu kandidat.

b. Ketidaknetralan ASN, TNI, dan Polri

Melibatkan diri secara langsung dalam kampanye atau mendukung salah satu calon.

 

4. Pelanggaran Kampanye

 

Yang dimaksudkan dengan istilah “pelanggaran kampanye” adalah pelanggaran yang terjadi selama masa kampanye, seperti:

a. Kampanye hitam (black campaign)

Penyebaran fitnah atau berita bohong untuk menjatuhkan lawan.

b. Penggunaan isu SARA

Menggunakan sentimen suku, agama, ras, dan antargolongan untuk mempengaruhi pemilih.

c. Melibatkan anak-anak

Anak-anak di bawah umur ikut serta dalam kegiatan kampanye.

Sanksi Pelanggaran Pemilu

 

5. Pelanggaran Hak Pemilih

 

Yang dimaksud dengan “pelanggaran hak pemilih” ialah pelanggaran yang mengganggu atau menghalangi hak pemilih untuk berpartisipasi dalam pemilu. Contohnya:

a. Menghalangi hak pilih

Memaksa atau mencegah pemilih untuk datang ke TPS.

b. Menyebarkan informasi palsu

Mengarahkan pemilih ke TPS yang salah atau memberikan informasi tidak akurat tentang proses pemilu.

 

6. Pelanggaran Logistik dan Proses Pemilu

 

Selain kelima jenis pelanggaran tersebut, ada juga pelanggaran logistik dan proses pemilu. Pelanggaran yang berkaitan dengan penyelenggaraan teknis pemilu, seperti:

a. Distribusi logistik yang tidak tepat waktu

Surat suara atau perlengkapan TPS tidak sampai sesuai jadwal.

b. Penggunaan surat suara palsu

Memasukkan surat suara yang tidak sah ke dalam proses penghitungan.

 

Sanksi Pelanggaran Pemilu

 

Setiap pelanggaran ini memiliki sanksi yang beragam, mulai dari teguran administratif, pembatalan pencalonan, hingga pidana penjara dan denda sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan peraturan terkait lainnya. Pelanggaran ini diawasi oleh Bawaslu, dengan dukungan dari Sentra Gakkumdu untuk pelanggaran pidana. Masyarakat umum pun bisa menjadi relawan pengawas pemilihan partisipatif dengan mengamati dugaan pelanggaran dan mengumpulkan bukti, lalu melaporkannya. Laporan yang akan ditindaklanjuti atau diteruskan tentunya yang memiliki bukti yang kuat. Selamat menunaikan hak pilih.


Makassar, 25 November 2024



Share :

2 Komentar di "Ragam Jenis Pelanggaran Pemilu di Indonesia"

  1. Hari ini, 27 Nov, saat pelaksanaan pemilu nih Mbak.
    Saya akan mendatangi TPS nanti jam 09-an saja, walaupun TPS sudah melayani dari jam 07.00 pagi.

    Semoga tidak ada pelanggaran pemilu, seperti poin-poin yang Mbak tuliskan. Semoga berjalan lancar, tertib dan aman. Siapaun yang terpilih, semoga mereka amanah.

    Salam,

    ReplyDelete
  2. Biasanya klo ada kisruh, salah satu pemicu tuh ketidaknetralan penyelenggara

    ReplyDelete

Untuk saat ini kotak komentar saya moderasi karena banyaknya komen spam yang masuk. Silakan tinggalkan komentar ya. Komentar Anda akan sangat berarti bagi saya tapi jangan tinggalkan link hidup. Oya, komentar yang kasar dan spam akan saya hapus ya ^__^