Masih dalam
pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-21
ASEAN di Phnom Penh, Kamboja yang
diselenggarakan tahun 2011, menlu Marty M. Natalegawa secara resmi
menyerahkan Piagam Pengesahan (Instrument of Ratification) Persetujuan
antara pemerintah Republik
Indonesia dan ASEAN mengenai ketuanrumahan
dan pemberian keistimewaan dan kekebalan kepada
Sekretariat ASEAN (agreement
between the Government of the Republic of Indonesia and ASEAN on hosting and
granting privileges and immunities to the ASEAN Secretariat/Host Country
Agreement) kepada Sekretaris Jenderal ASEAN.
Perjanjian Host Country
Agreement yang mengatur mengenai pemberian fasilitas dan keistimewaan
kepada sekretariat ASEAN ini,
akan memastikan sekretariat
ASEAN dapat beroperasi sebagai nerve centre Komunitas ASEAN dan mempromosikan
Jakarta sebagai ibukota diplomatik ASEAN.